Ponorogo (beritajatim.com) – Puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Ponorogo-Pacitan, tepatnya masuk wilayah Desa Beton, Kecamatan Siman, mulai ditertibkan. Bangunan yang berada di atas saluran air itu dirobohkan menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur.
Penertiban dilakukan karena lokasi tersebut akan dilakukan normalisasi saluran air guna mendukung fungsi drainase di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Ruse Rante Pademme, menjelaskan penataan kawasan tersebut sebenarnya sudah menjadi program lama. Namun, pelaksanaannya sempat menyesuaikan kondisi anggaran yang ada. Menurutnya, keberadaan bangunan di atas saluran air membuat proyek penanganan drainase tidak bisa langsung dikerjakan sebelum penertiban dilakukan lebih dahulu.
“Ini kan program lama, sebenarnya ini sudah lama. Karena lagi efisiensi, sehingga kita sesuaikan dengan anggaran yang ada. Sebenarnya ini mau dikerjakan saluran, cuma karena banyak bangunan sehingga harus ditertibkan dulu,” kata Ruse Rante Pademme saat ditemui di lokasi penertiban, Rabu (20/5/2026).
Dalam proses penertiban itu, alat berat mulai merobohkan sejumlah bangunan yang sebelumnya sudah dikosongkan pemiliknya. Dari total 25 bangunan yang berdiri di atas saluran air, sebanyak 7 bangunan langsung dibongkar dalam tahap awal. Sementara sisanya, pemilik disebut telah membuat surat pernyataan untuk membongkar bangunan secara mandiri.
“Sementara ini baru 7, yang 18 bangunan, pemilik membuat surat pernyataan untuk bongkar sendiri. Nantinya kita lihat seperti apa, akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ruse menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan peringatan kepada para pemilik bangunan liar tersebut. Surat peringatan mulai tahap pertama hingga ketiga sudah disampaikan sebelum proses penertiban dilakukan.
Dia menyebut sebagian besar pemilik bangunan telah menerima keputusan dan mengosongkan bangunannya secara sukarela. “Sudah diberi peringatan, SP 1 sampai 3, minta pengosongan. Dan mereka sudah mengosongkan sendiri dan sudah menerima,” jelasnya.
Meski penertiban dilakukan di Desa Beton, Ruse mengakui masih banyak bangunan serupa yang berdiri di atas saluran air di sejumlah daerah lain. Namun, keterbatasan anggaran membuat penanganan dilakukan secara bertahap.
Karena itu, pihaknya menyesuaikan skala prioritas pekerjaan dengan kemampuan anggaran yang tersedia saat ini. “Banyak tempat, tapi kami terbatas anggaran. Kami lagi efisiensi jadi disesuaikan dengan anggaran yang ada,” katanya.
Sementara itu, proses penertiban mendapat pengawalan dari Satpol PP Ponorogo bersama unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca). Aparat gabungan diterjunkan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman dan lancar. Satpol PP menegaskan kehadirannya hanya sebatas pengamanan dan pendampingan di lapangan.
Kasatpol PP Ponorogo, Eko Suprapto, mengatakan penertiban dilakukan demi kepentingan bersama dan mendukung penataan saluran air di kawasan tersebut. Pihaknya juga memastikan koordinasi dengan kecamatan, kepolisian, dan TNI berjalan sejak awal sebelum penertiban dilaksanakan. Satpol PP awalnya menyiapkan 20 personel untuk pengamanan.
Namun, dalam pelaksanaannya, hanya 10 personel yang diminta untuk membantu pengamanan di lokasi pembongkaran. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan hingga proses penertiban selesai. “Dari kecamatan, kapolsek, dan danramil, bahwa ini untuk kepentingan bersama. Kewenangan kami hanya mengawal karena dipastikan bersama jajaran forpimca berjalan lancar,” pungkas Eko. (end/kun)






