Ringkasan Berita:
- Pemkab Magetan mencatat 2.321 paket e-purchasing hingga 18 Mei 2026.
- Seluruh OPD diwajibkan menggunakan sistem katalog elektronik dalam pengadaan barang dan jasa.
- Pengadaan aspal milik PUPR senilai Rp1 miliar menjadi paket terbesar yang masih berproses.
- Sejumlah proyek strategis daerah masih tahap perencanaan dan belum masuk proses pengadaan.
Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 2.321 paket pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-purchasing atau katalog elektronik hingga 18 Mei 2026. Paket pengadaan tersebut berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk puskesmas, UPT Pekerjaan Umum, kecamatan hingga kelurahan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Magetan, Dyah Muharini, mengatakan seluruh OPD kini diwajibkan menggunakan sistem purchasing dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Total sampai 18 Mei 2026 ada 2.321 paket purchasing melalui katalog elektronik. Paketnya bermacam-macam, ada yang sudah selesai seluruh prosesnya, ada yang masih tahap negosiasi, pengiriman hingga pembayaran,” ujarnya.
Menurut Dyah, penerapan sistem e-purchasing versi 6 memberikan kemudahan karena seluruh tahapan pengadaan kini telah terintegrasi secara digital hingga proses pembayaran.
“Kalau versi 5 dulu hanya sampai pengiriman barang, pembayaran masih manual. Sekarang di versi 6 sudah sampai pembayaran di sistem,” katanya.
Dari ribuan paket pengadaan tersebut, nilai terbesar tercatat pada pengadaan aspal milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan dengan nilai mencapai Rp1 miliar.
“Itu pengadaan aspal milik PUPR, nilainya Rp1 miliar dan masih berproses, kemungkinan masih tahap pengiriman atau administrasi lainnya,” jelas Dyah.
Selain pengadaan melalui e-purchasing, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) juga mencatat terdapat satu paket jasa konsultansi yang diproses melalui mekanisme klik seleksi. Paket tersebut merupakan milik Dinas Kesehatan dengan nilai Rp199.966.500.
“Klik seleksi ini untuk jasa konsultansi. Ada satu paket dari Dinas Kesehatan dengan nilai hampir Rp200 juta,” ujarnya.
Sementara itu, pengadaan non tender dan non purchasing melalui sistem IPL tercatat sebanyak 162 paket. Paket tersebut meliputi jasa konsultansi, pengadaan barang hingga pekerjaan konstruksi skala kecil.
Dyah menyebut sebagian besar pekerjaan konstruksi bernilai di bawah Rp400 juta kini banyak diproses melalui mekanisme tersebut, termasuk konsultansi perencanaan sejumlah proyek daerah.
Meski demikian, sejumlah proyek strategis Kabupaten Magetan hingga kini masih belum masuk tahap pengadaan. Beberapa di antaranya yakni kelanjutan pembangunan Sirkuit Suryo Magetan, pembangunan Pasar Hewan Parang, proyek di PPU Maospati, hingga penataan taman kawasan Stadion Yosonegoro.
“Untuk proyek strategis seperti kelanjutan pembangunan Sirkuit Suryo Magetan, Pembangunan Pasar Hewan Parang, proyek di PPU Maospati, hingga taman di kawasan Stadion Yosonegoro masih belum masuk, mungkin masih menyelesaikan perencanaan di SKPD pengampu proyek-proyek tersebut,” pungkasnya. [fiq/beq]






