Probolinggo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai memperketat penerapan tiket online di kawasan wisata Gunung Bromo. Wisatawan yang nekat masuk tanpa tiket digital kini langsung diminta putar balik sebelum mencapai kawasan wisata.
Pengetatan itu dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) implementasi tiket daring yang digelar Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo pada Kamis (14/5/2026) hingga Jumat (15/5/2026).
Sebagai wujud ketegasan, petugas gabungan dari Disporapar, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Kecamatan Sukapura hingga operator jeep wisata diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di jalur masuk Bromo, tepatnya di pertigaan Desa Wonotoro.
Kepala Disporapar Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi mengatakan, langkah tegas itu merupakan tindak lanjut penerapan regulasi pembayaran retribusi wisata secara online sebelum wisatawan memasuki kawasan Gunung Bromo.
“Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan regulasi kewajiban pembayaran retribusi wisata secara daring sebelum wisatawan memasuki kawasan Gunung Bromo,” katanya, Minggu (17/5/2026) melalui pesan singkat.
Dalam penerapannya, seluruh wisatawan diwajibkan membeli tiket melalui website resmi sebelum masuk kawasan wisata. Tak hanya wisatawan umum, kendaraan jeep wisata yang membawa penumpang juga wajib terdata dan memiliki tiket sesuai jumlah wisatawan yang diangkut.
Petugas di lapangan kini tak lagi memberi toleransi bagi wisatawan yang belum memiliki barcode tiket. Mereka langsung diarahkan kembali menuju Desa Jetak untuk melakukan pembelian tiket secara daring sebelum diperbolehkan melintas.
Sementara wisatawan yang telah membeli tiket hanya perlu menjalani pemindaian barcode sebelum masuk kawasan wisata.
Pemkab Probolinggo menilai sistem tiket online menjadi langkah penting untuk menertibkan lalu lintas wisatawan sekaligus meminimalisir kebocoran retribusi wisata di kawasan Bromo.
Selain itu, sistem digital juga disebut mampu memperkuat pendataan pengunjung secara real time, termasuk mendukung administrasi klaim asuransi wisata apabila terjadi insiden terhadap wisatawan.
“Dengan sistem tiket online, data wisatawan dapat tercatat lebih baik sehingga memudahkan proses administrasi, termasuk klaim asuransi wisata,” ujar Heri.
Tak hanya fokus pada administrasi, monitoring tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan antrean kendaraan jeep yang kerap terjadi saat libur panjang maupun akhir pekan di jalur menuju Bromo.
Pemkab Probolinggo kini terus menggencarkan sosialisasi kepada operator jeep dan pelaku wisata agar penerapan tiket online berjalan maksimal dan tidak menimbulkan hambatan di lapangan.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada operator jeep dan seluruh pelaku wisata agar penerapan tiket online dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan,” katanya. (rap/but)






