Madiun (beritajatim.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah pekerjaan konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun mengalami kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi.
Temuan itu muncul dalam pemeriksaan kepatuhan atas proyek konstruksi Tahun Anggaran 2025.
Dari total anggaran konstruksi sebesar Rp96,3 miliar yang terbagi dalam 257 paket pekerjaan, BPK mencatat ada 74 paket proyek yang bermasalah. Nilai temuan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain revitalisasi dan rehabilitasi gedung sekolah tingkat SMP dan SD, hingga pekerjaan rehabilitasi ruang rawat inap fasilitas kesehatan.
Meski kelebihan pembayaran atas pekerjaan itu telah dikembalikan, BPK menilai persoalan tersebut tetap berpotensi menghambat target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Madiun 2025–2029.
Dalam laporan pemeriksaan disebutkan, kekurangan volume dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dapat berdampak pada menurunnya kualitas konstruksi. Risiko yang ditimbulkan di antaranya berkurangnya umur bangunan dan melemahnya kekuatan struktur gedung.
Selain dampak fisik, kondisi itu juga dinilai berpotensi menimbulkan gangguan pelayanan publik, termasuk aktivitas pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat.
BPK menyebut persoalan tersebut terjadi karena pengawasan pelaksanaan kontrak oleh kepala dinas maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) belum berjalan optimal.

Salah satu temuan tercatat pada proyek revitalisasi SMPN Nglames. Dalam proyek itu ditemukan kekurangan volume pada struktur atap gedung, meliputi besi WF, plat plendes, hingga jarum keras.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Nur Arif Hendro Karyoto, selaku PPK proyek revitalisasi dan rehabilitasi gedung SMP, menyebut persoalan itu dipicu kesalahan perencanaan.
“Perencanaannya kemungkinan terjadi kelebihan penganggaran volume pada item tersebut,” ujar Arif, Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan pihaknya bersama konsultan perencana siap bertanggung jawab atas kualitas bangunan yang dikerjakan.
“Yang jelas kami selaku PPK bersama konsultan akan bertanggung jawab terhadap kualitas bangunan,” tandasnya. (rbr/ted)






