Ringkasan Berita:
- Dispendukcapil Kota Kediri memastikan fotokopi KTP-el tetap dapat digunakan untuk berbagai layanan administrasi.
- Isu larangan penggunaan KTP-el fisik maupun fotokopinya dipastikan tidak benar.
- Sistem tap KTP-el diutamakan hanya jika fasilitas digital tersedia.
- Masyarakat diminta tetap waspada dalam penggunaan data pribadi.
Kediri (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menegaskan penggunaan KTP elektronik (KTP-el) maupun fotokopi KTP-el untuk berbagai kebutuhan administrasi tetap berlaku seperti biasa, menyusul ramainya isu larangan penggunaan dokumen tersebut di masyarakat.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, memastikan masyarakat tetap dapat menggunakan KTP-el fisik maupun fotokopinya untuk berbagai keperluan administratif sehari-hari, termasuk check-in hotel, layanan publik, maupun kebutuhan identitas lainnya.
“Jadi sebenarnya tidak ada perubahan besar. Fotokopi KTP-el masih bisa digunakan, termasuk untuk kebutuhan administrasi sehari-hari seperti check-in hotel,” jelas Marsudi, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, informasi yang beredar luas sebenarnya lebih menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan data pribadi, bukan pelarangan penggunaan KTP-el secara fisik.
Marsudi menjelaskan, apabila suatu instansi telah memiliki fasilitas tap KTP-el atau sistem digital terintegrasi, maka penggunaan teknologi tersebut memang lebih diutamakan demi efisiensi dan keamanan data.
“Kalau di lokasi tersebut sudah tersedia mesin tap KTP-el, maka diutamakan menggunakan sistem tap dibandingkan fotokopi. Namun kalau belum tersedia, masyarakat tetap bisa menggunakan KTP-el maupun fotokopi KTP-el,” tambahnya.
Sejumlah layanan publik saat ini memang mulai menggunakan integrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti BPJS, NPWP, pembayaran pajak, hingga layanan berbasis portal digital lainnya.
Namun, keberadaan sistem digital tersebut tidak menghapus legalitas penggunaan KTP-el fisik maupun fotokopi sebagai dokumen resmi untuk administrasi.
Dispendukcapil Kota Kediri memastikan isu viral tersebut tidak berdampak signifikan terhadap masyarakat setempat.
“Sejauh ini di Kota Kediri aman dan tidak ada dampak signifikan. Masyarakat juga tetap aman menggunakan KTP-el untuk kebutuhan administrasi,” ujarnya.
Pihak Dispendukcapil mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta lebih bijak dalam menjaga data pribadi guna menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. [nm/beq]






