Kediri (beritajatim.com) – Suasana di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, Kediri, tampak berbeda pada Selasa (12/5/2026). Tim gabungan yang terdiri dari Disperdagin, Satpol PP, DPUPR, Dinas Perhubungan, hingga Perumda Pasar Joyoboyo bergerak serentak melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati bahu jalan.
Langkah tegas ini bukan sekadar urusan pemindahan barang, melainkan upaya besar Pemerintah Kota Kediri untuk mengurai benang kusut kemacetan serta menjawab keresahan warga akan kenyamanan ruang publik yang kian terhimpit oleh aktivitas pasar tumpah.
Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera, menekankan bahwa tindakan ini merupakan muara dari proses panjang yang humanis, mulai dari koordinasi hingga sosialisasi intensif.
“Kami tegaskan bahwa seluruh proses sudah kami lakukan. Kami juga sudah memberikan dua versi surat pemberitahuan, pertama, surat dari Disperdagin untuk para pelaku usaha atau pedagang di sepanjang Jalan Sam Ratulangi agar segera menertibkan barang-barangnya. Kedua, surat dari Satpol PP terkait pemberitahuan bahwa hari ini akan dilaksanakan penertiban,” urai Rice.
Penertiban ini sekaligus merespons derasnya aduan masyarakat melalui layanan 112 dan media sosial “Bolone Vinanda” yang mengeluhkan terganggunya akses mobilitas di kawasan tersebut.
Selain faktor kemacetan, isu keadilan antarpedagang (fairness) menjadi alasan kuat di balik sterilisasi jalan tersebut. Keberadaan PKL yang berjualan tepat di depan pasar dianggap merugikan pedagang yang sudah patuh berjualan di dalam kios atau los resmi.
“Karena memang ada fenomena pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi dan langsung menghadang pembeli. Itu dinilai tidak fair. Maka Pemerintah Kota Kediri merasa perlu melakukan penertiban agar para pedagang masuk ke dalam pasar yang sudah disediakan pemerintah,” tambah Rice.
Dengan masuknya pedagang ke area pasar, diharapkan ekosistem perdagangan di Pasar Setono Betek menjadi lebih sehat dan tertata.
Dalam jalannya operasi, petugas Satpol PP mengamankan setidaknya 10 rombong serta berbagai perlengkapan dagang yang masih ditinggalkan di lokasi. Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Kediri, Ade Trifianto, menegaskan bahwa penertiban ini juga mencakup operasi yustisi bagi para pelanggar aturan ketertiban umum.
“Karena ini juga melakukan operasi justisi ya, sesuai dengan permendagri juga sudah ada. Kalau satu lagi nanti mereka yang melanggar akan angkut, tipiring juga,” tegas Ade.
Ia sangat berharap kesadaran kolektif dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban ini demi mewujudkan visi-misi Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati yakni mewujudkan Kota Kediri MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman dan Ngangeni), terutama pada aspek keamanan dan ketenteraman kota.
Pemerintah tidak hanya menertibkan, namun juga memberikan solusi nyata bagi para pedagang yang terdampak. Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, memastikan bahwa kapasitas Pasar Setono Betek masih sangat mencukupi untuk menampung sekitar 80 pedagang sayur, ayam, dan etek yang sebelumnya berjualan di luar.
“Sekitar 60 pedagang sudah masuk ke pasar sejak kemarin, terutama pedagang yang berjualan pada jam pagi, sekitar pukul 02.00 hingga 07.00 WIB,” ungkapnya.
Luthfi menjelaskan, pasar menyediakan berbagai tipe tempat mulai dari kios, los, hingga area pelataran yang bisa dibersihkan kembali setelah aktivitas usai, sehingga kenyamanan pembeli dan pedagang tetap terjaga tanpa harus mengorbankan fungsi jalan raya.
Penataan ini sepertinya akan membuat kawasan Sam Ratulangi jadi jauh lebih lega dan estetik ya, terutama bagi pengguna jalan yang sering terjebak macet di sana. [nm/ted]






