Kediri (beritajatim.com) – Sejumlah warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mulai memadati kantor Bank Jatim terdekat untuk mencairkan dana kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok. Penyaluran ini merupakan realisasi dari janji pemerintah daerah yang mulai didistribusikan melalui BUMD Jawa Timur tersebut pada Selasa (12/5/2026).
Pemandangan antrean warga yang tertib terlihat salah satunya di kantor Bank Jatim wilayah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, di mana warga datang sejak pagi untuk mengambil hak kompensasi yang telah mereka nantikan.
Ampri (52), warga RT 17 RW 04 Kelurahan Pojok yang masuk dalam wilayah Ring 1, mengaku sangat lega setelah dana tersebut masuk ke tangannya. Baginya, pencairan ini bukan sekadar soal nominal, melainkan bentuk perhatian yang mendatangkan ketenangan bagi warga terdampak. “Alhamdulillah, sudah senang saja, semoga berkah,” ujarnya.
Ampri juga menyampaikan harapannya agar ke depan hubungan antara masyarakat dan pemerintah daerah terus terjaga dengan baik tanpa perlu ada gesekan atau aksi massa. “Harapan ke depan ya terus lancar, enggak ada kendala sama sekali. Enggak demo-demo seperti yang kemarin-kemarin. Sudah puas. Saya alhamdulillah sudah dikasih rezeki, semoga berkah rezekinya,” tambahnya dengan nada syukur.
Di sisi lain, pandangan kritis namun tetap realistis datang dari Tami Kristiani (46), warga Perumahan Wilis 2 yang masuk dalam kategori Ring 3. Meski tetap mengapresiasi bantuan yang diberikan, ia memberikan catatan mengenai relevansi nominal bantuan dengan biaya kesehatan mandiri, khususnya kebutuhan alat pelindung diri.
“Uang sekian apa cukup buat beli masker satu tahun? Kan ya enggak cukup. Kalau diperhitungkan, bisa. Tapi kan ya enggak apa-apa daripada kita enggak dapat,” ungkapnya secara jujur.
Tami berharap ke depannya pemerintah terus melakukan evaluasi zonasi secara berkala agar pembagian ring terdampak benar-benar selaras dengan kondisi riil polusi atau gangguan di lapangan.
Pemerintah daerah sendiri mencatat total penerima manfaat bansos kompensasi tahun 2026 ini mencapai 3.315 kepala keluarga (KK) yang terbagi dari Ring 1 hingga Ring 4. Besaran nominal yang diterima warga memang mengalami kenaikan signifikan di seluruh zona pada tahun ini.
Warga yang tinggal di wilayah Ring 1 menerima bantuan sebesar Rp1.852.208, atau melonjak sebesar 48,18 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, untuk warga di Ring 2 menerima Rp734.524, Ring 3 sebesar Rp587.619, dan Ring 4 sebesar Rp293.810, di mana ketiga zona terakhir ini kompak mengalami kenaikan sebesar 6,84 persen.
Penyaluran kompensasi ini diharapkan menjadi langkah positif untuk menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat yang bermukim di sekitar TPA Klotok. Selain sebagai kompensasi ekonomi, momen ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya penanganan dampak lingkungan yang berkelanjutan.
Melalui distribusi dana yang transparan via rekening Bank Jatim, diharapkan tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat hak warga terdampak di masa mendatang.
Lega rasanya melihat dana tersebut akhirnya sampai ke tangan warga tepat waktu, apalagi dengan kenaikan yang cukup signifikan untuk Ring 1. [nm/ted]






