Ringkasan Berita:
- Gubernur Khofifah dan Mensos Gus Ipul gelar Rakor akreditasi LKS se-Jatim 2026 untuk memperkuat standar layanan sosial.
- Jawa Timur memiliki lebih dari 2.500 LKS, tertinggi di Indonesia, dengan 1.600 sudah terakreditasi.
- Kedua pemimpin menekankan pentingnya kualitas layanan profesional, akuntabel, dan kepatuhan terhadap pedoman sosial.
Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan dan Sosialisasi Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Se-Jawa Timur 2026 di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Lantai VIII, Surabaya, Sabtu (9/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menegaskan kesiapan Pemprov Jatim mendukung upaya Kementerian Sosial RI dalam memperkuat standardisasi dan partisipasi LKS di Jawa Timur. Ia menyebut upaya revitalisasi, identifikasi, akreditasi, hingga standarisasi sangat penting untuk memperkuat layanan sosial berbasis partisipasi masyarakat.
“Upaya ini menjadi bagian dari kita untuk meningkatkan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial. Bahwa semua masyarakat yang mampu mandiri bisa memberikan kontribusinya sebagai masyarakat atau warga yang baik untuk bisa membantu pemerintah mengatasi persoalan sosial,” ujar Gubernur Khofifah.
Gubernur Khofifah menekankan bahwa LKS merupakan ujung tombak pelayanan sosial di tengah masyarakat. Mulai dari pengasuhan anak yatim, pelayanan lanjut usia, rehabilitasi penyandang disabilitas, hingga pendampingan kelompok rentan lainnya, menunjukkan kepedulian sosial yang nyata. Ia menegaskan bahwa urusan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.
Berdasarkan data Kemensos RI, Jawa Timur memiliki lebih dari 2.500 LKS, tertinggi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.600 sudah terakreditasi, sementara sisanya belum. Besarnya kuantitas LKS harus seiring dengan kualitas layanan yang profesional, terstandar, dan akuntabel agar mampu memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik.
“Semua harus berdasarkan pedoman dan prinsip-prinsip pekerjaan sosial dan aturan-aturan kesejahteraan sosial. Salah satunya adalah kita harus melakukan akreditasi. Akreditasi bukan sekadar administratif, melainkan standar baku agar setiap program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Khofifah.
Gubernur juga mengapresiasi dedikasi LKS-LKS Jatim yang konsisten membantu masyarakat meski dukungan pemerintah terbatas. Ia menilai peran LKS sangat krusial dalam menutup celah penanganan persoalan sosial yang belum terjangkau program pemerintah.

Sementara itu, Mensos Gus Ipul menyebut LKS sebagai mitra utama pemerintah dalam kesejahteraan sosial. “Kita memulainya dengan data yang benar. Kalau datanya benar, pendampingan dan intervensi pemerintah akan benar juga,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Jatim menjadi provinsi pertama yang memulai revitalisasi dan akreditasi LKS di Indonesia.
Gus Ipul menambahkan, melalui pertemuan ini, diharapkan rencana aksi bersama dengan puluhan LKS Jatim dapat meningkatkan pelayanan, penguatan SDM, dan akreditasi agar LKS benar-benar melayani masyarakat yang membutuhkan.
“Ada 13.000 lebih LKS yang tercatat sebagian sudah berbadan hukum dan 30% nya belum berbadan hukum. Dari 13.000 LKS, lebih dari 2.500 nya ada di Jawa Timur. Terima kasih Ibu Gubernur atas kesempatannya untuk memulai langkah peningkatan mutu daripada pelayanan di Jawa Timur,” pungkasnya. [tok/suf]






