Mojokerto (beritajatim.com) – Pihak Satreskrim Polres Mojokerto saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan berujung kematian. Diduga masalah keluarga hingga ekonomi menjadi penyebab terduga pelaku, Satuan (43), menganiaya mertuanya hingga tewas.
Guna menyelidiki penyebab kematian korban, jenazah Siti Arofah (54) yang merupakan mertua dari terduga pelaku dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Watukosek, Kecamatan Porong, Kabupaten Pasuruan. Sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam (sajam), diamankan dari lokasi kejadian.
“Kita masih menunggu hasil otopsi, nantinya yang bisa menentukan penyebab kematian dari teman-teman dari kedokteran. Ada banyak yang kita amankan, ada senjata tajam ada, ada beberapa alat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (6/5/2026).
Pihaknya menyebut dugaan sementara terduga pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut karena masalah keluarga dan faktor ekonomi. Kasat menjelaskan jika antara terduga pelaku dengan korban, Siti Arofah (54), tidak tinggal satu rumah, namun masih satu desa di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri.
“Dugaan sementara permasalahan keluarga dan faktor ekonomi. Nggak (tidak tinggal bareng), makanya ini masih kita lakukan penyelidikan. Nanti bagaimana hasilnya, kita update lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/5/2026), geger. Seorang perempuan paruh baya ditemukan tewas dengan luka di bagian leher, sementara satu korban lainnya selamat meski mengalami luka di bagian leher dan wajah. [tin/kun]






