Pihak Satreskrim Polres Mojokerto saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan berujung kematian.
KUMPULAN BERITA Satreskrim Polres Mojokerto
Seorang pria yang diduga oknum wartawan ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara dengan dalih penghapusan berita.
Ari Setiawan (41), warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto tertangkap tangan menyalahgunakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.


