Ponorogo (beritajatim.com) –Pengungkapan kasus pencurian gerobak martabak oleh Polsek Sambit membuka fakta yang lebih luas. Dari hasil pengembangan, pelaku ternyata terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di berbagai daerah, mulai dari Ponorogo hingga luar kota.
Kapolsek Sambit AKP Baderi mengungkapkan, pelaku berinisial TIN (23) tidak hanya melakukan satu kejahatan. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku juga melakukan pencurian tabung gas di beberapa wilayah di Ponorogo.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian tabung gas di wilayah Jetis dan Sawoo, dengan jumlah yang tidak sedikit,” jelas AKP Baderi, Selasa (5/5/2026).
Tak hanya itu, pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jenis kendaraan yang dicuri pun beragam, mulai dari sepeda motor matic hingga bebek. Beberapa di antaranya adalah Honda Vario, Honda Supra 125, Yamaha NMAX, hingga Honda Scoopy.
“Saat kami melakukan penggeledahan di rumah pelaku itu mendapati adanya sepeda motor. Setelah kami interogasi pelaku mengaku bahwa motor tersebut hasil curian, tetapi bukan di wilayah Ponorogo,” katanya.
Selain itu, polisi juga menemukan catatan lokasi pencurian tabung gas yang tersebar di sejumlah titik, termasuk kawasan permukiman hingga ruko. Barang hasil curian tersebut diduga dijual kembali di beberapa lokasi berbeda.
“Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan. Saat ini fokus kami adalah pengembangan kemungkinan TKP lainnya lagi,” pungkas AKP Baderi.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian yang menyasar sumber penghidupan warga kecil akhirnya terbongkar. Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Sambit berhasil mengungkap kasus pencurian gerobak martabak milik warga.
Petugas kepolisian juga sekaligus membekuk pelaku yang sempat beraksi dengan modus berpura-pura sebagai pembeli tersebut.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Sidiq Dirgantoro, warga Kecamatan Sawoo, yang kehilangan gerobak martabak miliknya. Gerobak itu sebelumnya diparkir di area ruko sebuah bengkel di Dukuh Tamansari, Desa/Kecamatan Sambit. Saat hendak digunakan kembali, gerobak tersebut sudah raib.
Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sambit langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi. Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya membekuk pelaku di wilayah Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.
Pelaku diketahui berinisial TIN (23), warga Karanganyar, yang beraksi bersama seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Keduanya diduga telah merencanakan aksi pencurian dengan modus berpura-pura sebagai pembeli gerobak. [end/suf]






