Surabaya (beritajatim.com) – Jawa Timur (Jatim) tercatat sebagai provinsi dengan angka kasus kekerasan anak tertinggi kedua tingkat nasional. Fakta memprihatinkan ini menuntut penanganan ekstra yang melampaui proses hukum formal di persidangan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), hingga Juli 2025 tercatat 14.039 kasus kekerasan.
Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) Jatim merespons krisis ini melalui kolaborasi lintas institusi. Langkah penguatan ini menggandeng DPRD Jatim, Pusat Studi Gender dan Inklusi Sosial Universitas Airlangga (Unair), serta Pita Putih Indonesia.
Ahli Hukum dari Pascasarjana Unair, Mia Amiati, menegaskan pentingnya pergerakan bersama itu. Pemenuhan hak anak yang menjadi korban kejahatan seksual membutuhkan pengawalan ketat secara berkelanjutan.
“Jadi ini sebuah kegiatan luar biasa karena kita tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kolaborasi kuat sehingga hak anak betul-betul bisa dipulihkan,” ujar Mia, Selasa (5/5/2026).
Mia mengingatkan besarnya beban dari tingginya angka anak penyintas kekerasan di wilayah hukum Jatim. Kondisi ini mengharuskan aparat hukum dan pemerintah daerah lekas menyiapkan program rehabilitasi menyeluruh.
“Kami prihatin angka penyintas anak di Jatim tertinggi kedua nasional. Aparat jangan berhenti saat vonis dibacakan, tapi harus memikirkan bagaimana pemulihan masa depan mereka,” tegas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim itu.
Sekretaris YKAI Jatim, Pramira Fitri, menggarisbawahi dampak perubahan zaman terhadap kerentanan anak. Transisi sosial yang cepat sering kali gagal diantisipasi secara matang oleh masyarakat pinggiran.
“Era disrupsi ini perubahannya cepat. Melalui penguatan edukasi keluarga, orang tua diharapkan lebih siap menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan di sekitarnya,” kata Pramira.
YKAI secara berkala terus turun langsung ke institusi pendidikan untuk mencegah maraknya perundungan. Pendampingan intensif diberikan merata kepada seluruh siswa tanpa memandang latar belakang kondisi fisik.
“Sering kali kami memberi pendampingan langsung di sekolah jika ada kasus perundungan. Anak-anak spesial penyandang sindrom down juga rutin kami rangkul agar terus berdaya,” tutupnya. [ipl/kun]






