Surabaya (beritajatim.com) – Rencana pembangunan gedung setinggi 80 meter milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No 165-167, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya memicu pro dan kontra di kalangan warga.
Menyikapi hal itu, pihak kecamatan menggelar pra mediasi untuk menampung aspirasi masyarakat terdampak.
“Ini hanya ngobrol dengan warga, sifatnya pra-mediasi. Saya selaku pemangku wilayah merasa perlu menanyakan detail informasi dan harapan warga itu seperti apa,” kata Camat Genteng, Jefry, Senin (4/5/2026).
Pra mediasi tersebut berlangsung di kantor Kecamatan Genteng dan dihadiri perwakilan warga RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin. Pertemuan juga melibatkan tokoh wilayah setempat untuk memetakan persoalan yang muncul di lapangan.
“Jadi, sewaktu-waktu dinas terkait mengadakan mediasi dan kami diundang, kami sudah mengetahui duduk permasalahan dan apa yang menjadi harapan warga,” ujar dia.
Jefry menjelaskan terdapat sejumlah warga yang terdampak langsung dari rencana pembangunan tersebut. Sebagian berada di wilayah Kecamatan Genteng, sementara lainnya masuk wilayah Kecamatan Tegalsari.
“Ada sekitar enam rumah warga di Genteng yang terdampak langsung, sebagian lainnya di wilayah Keputran,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin, Bagus Surya, menyampaikan warga meminta adanya sosialisasi dari pihak pengembang sebelum proyek berjalan. Dia menilai komunikasi menjadi hal penting agar warga memahami rencana pembangunan.
“Warga meminta pihak proyek melakukan sosialisasi terlebih dahulu seperti pembangunan lainnya yang pernah ada di wilayah kami,” kata dia.
Menurut Bagus, warga juga menginginkan kejelasan terkait potensi dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar. Termasuk langkah mitigasi yang akan dilakukan jika muncul kerugian bagi masyarakat.
“Dan dampaknya seperti apa? Dan solusinya seperti apa kalau saat ini dampak pada warga,” ujarnya.
Dia mencontohkan kemungkinan kerusakan rumah akibat proyek harus menjadi perhatian serius. Warga berharap ada tanggung jawab yang jelas dari pihak pengembang jika terjadi dampak tersebut.
“Entah itu diperbaiki sampai kembali semula baik atau mungkin ada kompensasi lain,” kata dia.
Bagus menegaskan warga tidak menolak pembangunan selama prosesnya transparan dan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar. Dia menyebut aspirasi yang disampaikan murni untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan.
“Jadi kita enggak neko-neko. Warga ini enggak neko-neko karena saya mewakili warga juga,” ujarnya.[asg/ted]






