Ringkasan Berita:
- Program Bunga Desa menjadi inovasi Pemkab Ponorogo untuk menyerap aspirasi warga langsung di desa.
- Plt Bupati Lisdyarita turun langsung dan menginap di rumah warga Desa Senepo, Kecamatan Slahung.
- Kepala OPD dilibatkan agar persoalan warga dapat ditangani cepat dan tepat.
- Program ini diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Ponorogo (beritajatim.com) – Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita meluncurkan pendekatan baru melalui program Bunga Desa atau “bunda menginap di desa” sebagai strategi membongkar persoalan masyarakat langsung dari akar.
Program ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam memangkas sekat birokrasi dengan membawa pelayanan pemerintahan langsung ke desa-desa.
Pelaksanaan perdana berlangsung pada 24–25 April 2026 di Desa Senepo, Kecamatan Slahung. Dalam agenda tersebut, Lisdyarita tidak sekadar melakukan kunjungan formal, tetapi benar-benar menginap di rumah warga bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah tersebut menjadikan birokrasi lebih terbuka, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
“Saya mengajak semua kepala dinas ikut Bunga Desa yang pertama. Dengan begitu masyarakat dapat menyampaikan unek-unek langsung kepada pejabat yang berwenang,” jelas Bunda Rita, Senin (4/5/2026).
Melalui pola jemput bola, warga tidak lagi harus menghadapi prosedur panjang untuk menyampaikan persoalan. Berbagai keluhan terkait infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan ekonomi desa dapat disampaikan secara langsung kepada pengambil kebijakan.
Dialog antara pemerintah dan masyarakat berlangsung terbuka tanpa sekat, bahkan hingga malam hari.
Program ini juga menjadi sarana penting dalam memetakan kebutuhan riil masyarakat secara lebih presisi. Pemerintah daerah dapat mengidentifikasi persoalan lapangan sekaligus menggali potensi lokal untuk mendukung pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Kami akan teruskan program ini nanti ke desa-desa lain di Ponorogo,” terangnya.
Lisdyarita menegaskan bahwa Bunga Desa tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi dirancang sebagai metode pembangunan berbasis kebutuhan nyata warga.
“Kami ingin upaya mempercepat pemerataan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui program ini, Pemkab Ponorogo mulai membangun wajah birokrasi yang lebih progresif dengan menghadirkan pejabat langsung di tengah masyarakat, mendengar persoalan secara nyata, serta merumuskan solusi yang lebih cepat, terukur, dan efektif. [end/beq]






