Ringkasan Berita:
- FH Unisma membuka PKPA Angkatan ke-14 di Gedung B Universitas Islam Malang dengan 35 peserta secara hybrid.
- Diluncurkan inovasi Tabungan PKPA hasil kolaborasi FH Unisma, DPC Peradi Malang, dan BSI untuk mempermudah pembiayaan pendidikan profesi.
- Program ini bersifat sukarela, fleksibel, dan dapat dimulai sejak mahasiswa semester awal untuk persiapan biaya PKPA.
- FH Unisma juga memperkuat praktik lapangan melalui kerja sama dengan PN Kepanjen dan Dinas P3AP2KB Kota Batu.
Malang (beritajatim.com) – Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (FH Unisma) resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-14 di Gedung B Universitas Islam Malang, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini menjadi perhatian karena dibarengi peluncuran inovasi baru berupa program Tabungan PKPA yang dirancang untuk memudahkan akses pembiayaan pendidikan profesi bagi mahasiswa dan alumni.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara FH Unisma, DPC Peradi Malang, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Tujuannya memberikan solusi finansial agar calon peserta PKPA dapat mempersiapkan biaya pendidikan sejak dini secara sukarela dan lebih terencana.
Rektor Unisma, Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D., menyampaikan bahwa PKPA merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam setahun bekerja sama dengan DPC Peradi Malang. Pada angkatan ini, sebanyak 35 peserta mengikuti pendidikan dengan sistem pembelajaran hybrid.

“Para peserta akan belajar intensif selama satu bulan mengenai profesi advokat. Kami berharap melalui proses ini, mereka bisa lulus ujian dan mendapatkan sertifikat profesi untuk menjadi penegak hukum yang handal,” ujar Prof. Junaidi.
Dekan FH Unisma, Dr. Arfan Kaimudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ide Tabungan PKPA lahir dari evaluasi kendala biaya yang kerap dihadapi mahasiswa tingkat akhir maupun alumni. Melalui skema ini, mahasiswa dapat menabung sejak awal perkuliahan untuk persiapan mengikuti PKPA.
“Kami melihat antusiasme tinggi, namun sering terkendala biaya. Maka, kami buatkan skema tabungan sukarela melalui bank BSI. Mahasiswa bisa menabung sejak semester dua, sehingga saat lulus nanti, dana pendidikan sudah siap dan mereka tinggal fokus belajar,” jelasnya.
Program tabungan ini bersifat opsional dan fleksibel, bahkan tetap dapat diakses kembali jika peserta memiliki kebutuhan mendesak. FH Unisma juga menegaskan bahwa peserta PKPA tidak hanya berasal dari kampus sendiri, tetapi juga dari perguruan tinggi lain di Jawa Timur.
Selain inovasi pembiayaan, FH Unisma turut memperkuat pengalaman praktis mahasiswa melalui kerja sama dengan Ketua PN Kepanjen, Arizal Anwar, S.H., M.H., serta Kepala Dinas P3AP2KB Kota Batu, Heru Yulianto.
Arizal Anwar menyebut kolaborasi ini penting karena Pengadilan Negeri Kepanjen menangani sekitar 2.000 perkara di 33 kecamatan, sehingga menjadi lokasi ideal untuk pembelajaran lapangan.
“Mahasiswa dan peserta PKPA kini memiliki akses luas untuk magang, riset skripsi/tesis, hingga melihat langsung proses persidangan. Kami ingin menyinkronkan pemahaman normatif di kelas dengan realitas empiris di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Heru Yulianto menyambut baik kerja sama tersebut untuk mendukung penanganan isu kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak di Kota Batu, terutama setelah pembentukan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, menegaskan bahwa konsistensi FH Unisma dalam menyelenggarakan PKPA selama tujuh tahun terakhir menjadi bukti komitmen terhadap kualitas pendidikan advokat.
“PKPA Angkatan ke-14 ini adalah ikhtiar kita bersama untuk meningkatkan kualitas profesi advokat melalui kurikulum, fasilitas, dan pengajar yang terstandarisasi. Tujuannya satu, melahirkan advokat yang profesional dan berintegritas demi tegaknya keadilan di Indonesia,” pungkasnya. [dan/beq]






