Madinah (beritajatim.com) – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk menaati aturan jenis barang bawaan serta teknik pengemasan koper guna menghindari pembongkaran manual oleh otoritas bandara.
Ketentuan ini sangat krusial dipatuhi demi kelancaran proses pemeriksaan X-ray di Bandara Madinah, mengingat sistem keamanan Arab Saudi sangat ketat terhadap bungkusan yang dianggap tidak lazim.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Haji Center (MHC) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, peringatan ini muncul setelah adanya insiden pembongkaran koper jemaah asal Embarkasi Surabaya (SUB) oleh petugas otoritas bandara pada Senin (27/4/2026).
Koper tersebut terdeteksi membawa bungkusan padat yang mencurigakan, yang setelah diperiksa ternyata berisi petis dalam jumlah banyak dengan lapisan kemasan yang sangat tebal.
Kepala Daerah Kerja (Daker) PPIH Arab Saudi 2026, Abdul Basir, menjelaskan bahwa deteksi awal petugas X-ray terhadap bungkusan tebal sering kali memicu kecurigaan. “Karena makanan yang dibungkus dengan bungkusan yang terlalu mencurigakan,” ujar Abdul Basir saat memberikan keterangan di Madinah, Selasa (28/4/2026).
Larangan Barang Tajam dan Rokok
Selain masalah pengemasan, jemaah diimbau teliti memisahkan barang yang dilarang berada di dalam koper kabin atau koper kecil. Barang-barang seperti gunting kuku, pisau, korek api, hingga cairan melebihi ketentuan dilarang keras dibawa ke dalam kabin pesawat.
“Untuk koper kecil, barang yang dilarang misalkan gunting kuku, gunting, pisau, rokok dalam jumlah yang besar, cairan, korek api dan lain-lain,” tambah Abdul Basir.
Terkait rokok, meskipun belum ditemukan kasus besar pada musim haji 1447 H ini, jemaah diminta tetap membawa dalam batas kewajaran demi menghindari masalah kepabeanan di Arab Saudi.
Tips Mengemas Makanan Tradisional
Jemaah haji asal Jawa Timur yang gemar membawa sambal, petis, atau makanan kering diminta untuk tidak menggunakan lakban atau aluminium foil secara berlebihan.
Penggunaan material tersebut secara berlapis-lapis justru membuat isi paket tidak tertembus sinar X-ray dengan jelas, sehingga petugas terpaksa melakukan pembongkaran manual untuk memastikan isinya bukan barang terlarang.
“Sebetulnya makanan-makanan Indonesia, makanan tradisional itu diijinkan selama dalam jumlah yang wajar dan tidak dibungkus dalam bungkusan yang mencurigakan oleh petugas x-ray,” sebut Basir.
Ia menyarankan jemaah menggunakan wadah transparan yang tertutup rapat agar tidak bocor dan tidak mengotori barang lain.
“Baiknya kalau bawa makanan dikemas biasa aja. Pakai toples, pakai kaleng silahkan. Tidak usah dikemas lakban dalam jumlah yang banyak, tidak perlu pakai alumunium foil dalam jumlah banyak, biasa-biasa aja,” tegasnya kembali.
Ketentuan Obat-obatan Kloter
Terkait temuan obat-obatan, PPIH mencatat bahwa kasus yang ada tahun ini mayoritas berkaitan dengan jumlah besar yang dibawa oleh petugas kesehatan kloter.
Untuk hal ini, prosedur legalitas dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI serta Kementerian Kesehatan sangat menentukan izin masuk barang tersebut.
“Nanti setelah menyerahkan surat pengantar dari Kementrian Kesehatan RI, nanti mereka biasanya diijinkan asalkan yang membawa itu benar-benar petugas kesehatan kita,” pungkas Abdul Basir.
Jemaah mandiri disarankan hanya membawa obat pribadi sesuai dosis kebutuhan selama di Tanah Suci untuk menghindari pemeriksaan intensif di pintu kedatangan. [ian/MCH]






