Surabaya (beritajatim.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 dengan menggelar rangkaian kegiatan yang melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan, Minggu (26/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 05.30 WIB ini dipusatkan di halaman kantor wilayah dan diikuti unsur pemerintah daerah, mitra kerja, komunitas, hingga pelaku usaha.
Mengusung tema global “Intellectual Property and Sport”, peringatan tahun ini menyoroti eratnya hubungan antara kekayaan intelektual (KI) dan dunia olahraga yang sarat inovasi serta memiliki nilai ekonomi tinggi. Tema tersebut dinilai relevan dengan potensi Jawa Timur yang memiliki ekosistem olahraga dan industri kreatif yang terus berkembang.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia mencontohkan bahwa sebuah pertandingan olahraga tidak hanya melibatkan atlet, tetapi juga berbagai produk KI seperti merek, hak cipta, desain industri, hingga hak siar.
“Di balik gemuruh stadion dan semangat para suporter, terdapat banyak karya intelektual yang bekerja dan memiliki nilai ekonomi besar. Inilah pentingnya pelindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Menurutnya, Jawa Timur memiliki potensi besar mulai dari klub sepak bola legendaris, komunitas olahraga tradisional seperti pencak silat, hingga industri manufaktur perlengkapan olahraga yang produknya telah digunakan secara nasional bahkan internasional. Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan kesadaran melindungi karya melalui sistem KI.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Kanwil Kemenkum Jatim menghadirkan layanan Mobile Intellectual Property Clinic. Layanan ini memungkinkan masyarakat memperoleh konsultasi, edukasi, serta pendampingan pendaftaran KI secara langsung di ruang publik dengan pendekatan yang lebih inklusif.
Ke depan, layanan tersebut direncanakan diperluas hingga wilayah kepulauan, termasuk ke Pulau Bawean, sebagai bagian dari upaya pemerataan akses layanan KI di Jawa Timur.
Berdasarkan data yang dipaparkan, permohonan KI di Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan. Pada Triwulan I 2025 tercatat sebanyak 9.986 permohonan, sementara pada periode yang sama tahun 2026 meningkat menjadi 10.060 permohonan. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat, meski masih diperlukan upaya lebih masif untuk mengoptimalkan potensi yang ada.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis tanda terima permohonan pendaftaran merek kepada pelaku UMKM binaan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan identitas usaha dan peningkatan kepercayaan pasar.
Panitia menyebut, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI, mendorong inovasi, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan.
Selain layanan dan seremoni, acara juga dimeriahkan dengan fun walk dan berbagai lomba yang diikuti peserta dari beragam kalangan. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, menunjukkan bahwa pendekatan edukasi yang dikombinasikan dengan aktivitas rekreatif efektif dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap isu kekayaan intelektual.
Kanwil Kemenkum Jatim juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya atas dukungan dalam memfasilitasi pelaku usaha dalam pendaftaran merek.
Haris Sukamto pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan kekayaan intelektual sebagai aset strategis daerah.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita tidak hanya mampu meningkatkan jumlah permohonan, tetapi juga memastikan bahwa kekayaan intelektual benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian Jawa Timur,” pungkasnya. (ted)






