Blitar (beritajatim.com) – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar kembali terjadi dengan modus nekat. Sebuah paket berisi ratusan butir obat keras jenis metadon mencoba disusupkan dengan cara dilempar dari luar tembok lapas pada pagi hari. Beruntung, aksi ini berhasil digagalkan oleh petugas yang tengah bersiaga.
Kepala Lapas Blitar, Iswandi, membenarkan adanya insiden tersebut. Peristiwa pelemparan itu terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB, bertepatan dengan momentum krusial, yakni pergantian regu jaga petugas pemasyarakatan.
“Kejadiannya tadi pagi sekitar jam 7. Waktu itu saya baru pulang dari masjid, kondisi jalanan di depan memang sedang sepi, tidak ada orang lewat,” ungkap Iswandi pada Selasa (28/04/2026).
Berdasarkan hasil penyisiran dan kronologi di lapangan, pelaku yang diduga orang tak dikenal (OTK) melancarkan aksinya dari pinggir jalan raya, tepatnya di area luar antara Pos 1 dan Pos 2.
Bungkusan itu dilempar melambung tinggi, sempat mengenai genteng bangunan lapas, sebelum akhirnya memantul dan jatuh di area Blok C2. Blok C2 sendiri diketahui merupakan area penahanan bagi warga binaan kasus narkotika dan pidana umum.
Untuk menyiasati agar barang tidak rusak saat dilempar, pelaku membungkus paket tersebut dengan sangat rapi. “Barang itu dibungkus rapat menggunakan bubble wrap,” tambah Iswandi.
Kecurigaan petugas yang sedang melakukan pergantian regu jaga membuahkan hasil ketika paket misterius itu ditemukan dan langsung diamankan. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), pihak lapas tidak gegabah.
Proses pembukaan paket disaksikan oleh internal lapas dan didokumentasikan secara ketat.
“Jadi paket itu tadi kita buka, kita videokan, dan kita foto,” jelasnya.

Isinya cukup mengejutkan. Petugas mendapati ratusan butir pil metadon yang peredarannya sangat dibatasi.
“Kami hitung jumlahnya ada 950 butir yang utuh. Mungkin ada sekitar 10 butir yang hancur menjadi tepung karena kerasnya benturan akibat pelemparan itu,” papar Iswandi.
Menindaklanjuti temuan serius ini, pihak Lapas Blitar langsung mengambil langkah cepat untuk mengusut tuntas upaya penyelundupan tersebut. Temuan barang bukti obat keras ini langsung dikoordinasikan dan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat guna penyelidikan dan pemburuan pelaku.
Insiden ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada pimpinan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Untuk mengungkap identitas pelempar, pihak lapas akan memaksimalkan fungsi kamera pengawas.
“Ada CCTV di sekitar lokasi, namun saat ini belum kami cek,” pungkas Iswandi. (owi/but)






