Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari Ketua RT, RW, tokoh lingkungan, hingga anggota Satlinmas untuk berperan aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan penguatan peran masyarakat dalam perlindungan perempuan dan anak yang digelar di Kantor Kelurahan Mentikan.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menegaskan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Peran masyarakat di tingkat paling bawah justru menjadi kunci dalam melakukan deteksi dini serta pencegahan tindak kekerasan.
“Bapak ibu sebagai tokoh masyarakat harus memahami terlebih dahulu bentuk-bentuk kekerasan. Dengan pemahaman tersebut, panjenengan dapat turut menjaga dan melindungi lingkungan masing-masing,” ungkapnya, Senin (20/4/2026).
Ning Ita menjelaskan bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk fisik, tetapi juga dapat berupa tekanan mental maupun verbal yang berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban. Oleh karena itu, kepekaan masyarakat sangat diperlukan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan, termasuk yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap pasif ketika menemukan indikasi kekerasan. Tokoh lingkungan seperti RT/RW serta kader diharapkan berani mengambil peran, baik dengan memberikan dukungan psikologis kepada korban maupun mendorong mereka untuk melapor.
“Kita tidak boleh diam. Jika korban belum berani melapor, kita sebagai tokoh masyarakat harus membantu memberikan kekuatan serta pendampingan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto telah menyediakan layanan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di bawah Dinas Sosial. Layanan ini dapat diakses masyarakat selama 24 jam, termasuk melalui pesan singkat, guna memudahkan proses pelaporan.
Selain itu, pemerintah juga menghadirkan tenaga psikolog untuk mendampingi korban, khususnya mereka yang mengalami tekanan mental akibat kekerasan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan pemulihan sekaligus perlindungan secara komprehensif.
Di akhir sambutannya, Ning Ita kembali menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, ia optimistis upaya pencegahan kekerasan dapat dilakukan secara lebih efektif, dimulai dari lingkungan terkecil.
“Kita jaga bersama lingkungan kita. Dengan kepedulian dan keberanian, kita bisa melindungi perempuan dan anak dari kekerasan,” pungkasnya. [tin/aje]






