Sampang (beritajatim.com) – Satlantas Polres Sampang mengamankan satu unit truk boks bernomor polisi AG 9562 EH yang diduga bermuatan rokok ilegal setelah terguling di jalan raya Desa Baruh, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, pada Rabu (15/4/2026). Kendaraan yang melaju dari arah utara menuju selatan tersebut ditemukan dalam kondisi ditinggalkan oleh pengemudi maupun kernetnya, sehingga memicu penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas muatannya.
Insiden kecelakaan tunggal ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, namun kerugian materiil akibat kerusakan armada diperkirakan mencapai Rp5 juta. Petugas yang tiba di lokasi kejadian menemukan truk dalam posisi terguling tanpa ada saksi kunci dari pihak kendaraan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kepolisian belum bisa memberikan pernyataan resmi mengenai status barang yang diangkut karena fokus utama saat evakuasi adalah penanganan lalu lintas.
“Kami masih belum bisa memastikan muatan legal atau ilegal yang dibawa. Anggota kami kemarin hanya menangani lakanya saja,” ujar AKP Sulaiman saat dikonfirmasi pada Rabu (15/4/2026).
Fakta bahwa sopir dan kenek truk menghilang usai kecelakaan memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum terkait muatan yang dibawa. Guna mendalami indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut, Satlantas Polres Sampang memutuskan untuk melimpahkan seluruh barang bukti kepada satuan fungsi yang berwenang.
“Jadi kami hanya bisa mengamankan truknya saja dan akan menyerahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk penanganan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Sulaiman menjelaskan prosedur penanganan kasus “truk tidak bertuan” tersebut.
Penyerahan barang bukti berupa armada truk beserta seluruh isi boksnya dijadwalkan berlangsung hari ini. Satreskrim Polres Sampang nantinya akan melakukan pembongkaran muatan secara resmi untuk memastikan jenis dan jumlah rokok yang dibawa serta memburu keberadaan sopir yang melarikan diri.
“Hari ini kita akan menyerahkan BB-nya. Jadi untuk perkembangannya mungkin bisa nunggu dari Satreskrim Polres Sampang,” pungkasnya menutup keterangan. [ian]






