Ngawi (beritajatim.com) – Aksi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merobohkan rumah permanen di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, viral di media sosial. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat excavator dan menjadi sorotan warga.
Peristiwa itu terjadi di Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam video yang beredar, terlihat sebuah excavator meratakan bangunan rumah hingga rata dengan tanah. Warga sekitar hanya menyaksikan dari kejauhan saat proses pembongkaran berlangsung.
Rumah permanen yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp150 juta itu diketahui dalam kondisi kosong saat dirobohkan. Tidak tampak perabot maupun bagian rumah seperti pintu berada di dalam bangunan.
Kapolsek Pitu AKP Basuki Rakhmad menjelaskan, pembongkaran dilakukan atas permintaan pemilik bangunan, Retno Ayu Dwi Astuti (32), seorang PMI yang bekerja di Hong Kong. Ia sebelumnya meminta pengamanan kepada pihak kepolisian pada Kamis (9/4/2026) sore.
“Dari hasil penyelidikan, rumah tersebut dibangun oleh pihak perempuan di atas tanah milik laki-laki. Keduanya sudah dimediasi dan sepakat untuk dilakukan pembongkaran,” ujar Basuki.
Kesepakatan itu dicapai antara Retno dan calon suaminya, Priyanto (46), warga Desa Dumplengan, dalam mediasi yang difasilitasi perangkat desa pada Selasa (7/4/2026) malam. Keduanya memutuskan mengakhiri hubungan dan sepakat membongkar rumah karena tidak lagi memiliki kecocokan serta telah memiliki pasangan masing-masing.
Kepala Desa Dumplengan, Suwarno, mengatakan proses mediasi sebenarnya telah dilakukan sebelumnya, namun tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya kedua belah pihak memilih jalan damai dengan merobohkan bangunan yang berdiri di atas tanah milik Priyanto.
“Sudah dimediasi dan disepakati untuk dibongkar. Rumah itu dibangun oleh pihak perempuan di atas tanah milik pihak laki-laki,” kata Suwarno.
Diketahui, seluruh biaya pembangunan rumah tersebut berasal dari Retno selama bekerja di luar negeri. Ia dan Priyanto sebelumnya menjalin hubungan selama delapan tahun setelah berkenalan melalui media sosial, meski belum pernah bertemu secara langsung.
Hubungan keduanya mulai retak setelah Retno pulang ke kampung halamannya sekitar dua pekan lalu. Perselisihan yang terjadi berujung pada keputusan untuk berpisah.
Seluruh perabotan rumah telah lebih dulu dipindahkan ke kediaman Retno sebelum proses pembongkaran dilakukan.
Polisi memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut karena telah melalui kesepakatan kedua belah pihak. Kisah hubungan yang gagal menuju pernikahan ini pun berakhir dengan dibongkarnya rumah yang semula dibangun sebagai tempat tinggal bersama. [fiq/ian]






