Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, pada Kamis malam, 9 April 2026.
Sebuah sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor polisi S-57xx-RQ terlibat tabrakan dengan seorang pengendara sepeda angin. Insiden tersebut menewaskan pengendara sepeda angin, sedangkan pengendara sepeda motor mengalami luka pada pergelangan tangan kiri.
Korban yang meninggal dunia adalah Umar (58), warga Desa Mancar, Kecamatan Peterongan. Ia mengalami cedera parah setelah tertabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Yusuf (27), warga Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Umar langsung dilarikan ke RSUD Jombang namun nyawanya tidak tertolong.
Ismail Fauzan (42), seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas), memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
“Kecelakaan bermula ketika sepeda angin yang dikendarai korban keluar dari jalan kampung menuju jalan raya. Umar berbelok ke arah timur dan langsung menyeberang ke utara tanpa memperhatikan arus lalu lintas yang datang dari arah timur, sehingga tertabrak oleh sepeda motor Suzuki Satria,” ujar Ismail.
Pihak berwenang, melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan tersebut.
“Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lapangan dan melakukan olah TKP. Kami akan terus memeriksa untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan satu orang ini,” jelas Siswanto.
Siswanto mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam berkendara, baik untuk pengendara sepeda motor maupun sepeda angin. “Ini mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan di jalan raya serta perlunya meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas untuk menghindari insiden serupa,” pungkasnya. [suf]






