Magetan (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mencatat sembilan kasus kematian ibu hamil sepanjang 2025.
Angka tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya, namun tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak (KIA).
Untuk menekan angka kematian, Dinas Kesehatan menggelar Audit Maternal Perinatal–Surveilans dan Respon (AMP-SR) bersama seluruh fasilitas kesehatan dan camat se-Kabupaten Magetan di Hap Kintamani, Selasa (31/3/2026).
Selain kematian ibu, tercatat pula 62 kasus kematian bayi pada periode yang sama. Evaluasi menyeluruh dilakukan guna mengidentifikasi penyebab serta merumuskan langkah perbaikan layanan.
Kepala Dinas Kesehatan Magetan, dr. Rohmat Hidayat, mengatakan AMP-SR menghasilkan 34 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti secara kolaboratif.
“Melalui AMP-SR ada 34 rekomendasi, dan perlu diskusi serta kolaborasi bersama untuk menurunkan angka kematian, baik ibu hamil maupun bayi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil audit dan rekomendasi tersebut, Pemkab Magetan menekankan tiga poin utama perbaikan.
Pertama, penguatan komitmen dan kolaborasi lintas sektor dalam peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak. Kedua, peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan. Ketiga, penguatan kewaspadaan serta respons cepat terhadap kasus kematian ibu dan bayi.
Dari hasil analisis AMP-SR, tren penyebab kematian ibu hamil di Magetan sepanjang 2025 didominasi oleh hipertensi dalam kehamilan, perdarahan, infeksi, serta komplikasi non-obstetri atau yang tidak berkaitan langsung dengan kehamilan.
Pemkab berharap, melalui penguatan tiga aspek tersebut, angka kematian ibu dan bayi di Magetan dapat terus ditekan pada tahun-tahun mendatang. [fiq/ted]






