Ponorogo (beritajatim.com) – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Timur mulai diuji cobakan nanti tanggal 1 April 2026. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara khusus menetapkan hari Rabu sebagai waktu pelaksanaan WFH, bukan di akhir pekan seperti yang banyak diperkirakan. Keputusan ini bukan tanpa pertimbangan, melainkan disusun untuk menjaga ritme kerja sekaligus memastikan kinerja tetap optimal.
Khofifah menjelaskan, pilihan WFH dibanding Work From Anywhere (WFA) juga memiliki alasan kuat. Menurutnya, bekerja dari rumah dinilai lebih terkontrol dan memungkinkan ASN tetap fokus pada tugas masing-masing. Dengan demikian, produktivitas tetap terjaga tanpa terganggu mobilitas yang berlebihan seperti pada konsep WFA.
“Kalau di rumah bisa lebih fokus, dengan WFH harapan kita adalah menjaga produktifitas dari seluruh kinerja ASN,” kata Gubernur Khofifah, ditulis Senin (30/3/2026).
Lebih jauh, penentuan hari Rabu juga berkaitan dengan strategi pengendalian kinerja mingguan. Dengan menempatkan WFH di tengah pekan, Pemprov Jatim dapat melakukan evaluasi secara langsung terhadap capaian kerja awal minggu. Hasil evaluasi tersebut, kemudian bisa segera ditindaklanjuti pada hari Kamis dan Jumat.
“Kita memang memutuskan di hari Rabu, harapannya Senin-Selasa offline, Rabu online, Kamis-Jumat offline. Ini kan yang kita lakukan bisa dievaluasi di hari Rabu, apa yang menjadi plan of action bisa kita maksimalkan di hari Kamis dan Jumat,” katanya.
Khofifah secara tegas menghindari potensi penurunan disiplin kerja jika WFH ditempatkan di hari Jumat. Dia menilai, kebijakan tersebut berisiko memperpanjang akhir pekan atau long weekend yang justru dapat mengganggu produktivitas ASN. Oleh karena itu, Rabu dipilih sebagai titik tengah yang lebih aman dan strategis.
“Jadi ini kan surat Kemendagri segera turun, Menko Perekonomian sudah mengkoordinasikan, kami juga sudah ditanya kenapa tidak Jumat, kalau Jumat saya khawatir bablas long weekend,” katanya.
Dalam masa uji coba yang berlangsung mulai 1 April hingga 1 Juni, seluruh ASN tetap diwajibkan menjalankan kewajiban administratif seperti presensi. Sistem kehadiran digital telah disiapkan untuk memastikan disiplin kerja tetap terpantau meskipun dilakukan dari rumah.
“Jadi ada digital presensi yang disiapkan dari OPD dilanjutkan ke BKD. Tetap mereka harus mengisi presensi,” ujar mantan Ketua Muslimat NU tersebut.
Tak hanya itu, kebijakan WFH juga diharapkan berdampak pada efisiensi penggunaan energi dan sumber daya. Khofifah menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar penghematan bahan bakar, tetapi juga mencakup pengurangan penggunaan listrik, air, hingga pendingin ruangan di kantor.
Pemprov Jatim juga mendorong kabupaten/kota untuk menyesuaikan kebijakan serupa demi menjaga efektivitas koordinasi. Namun, tetap diberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Tujuannya agar implementasi kebijakan berjalan selaras tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Jadi kita ingin koordinasi semakin maksimal, kita memberikan keleluasaan kabupaten/kota, bahwa hari ini kita semua tidak sekedar melakukan efisiensi penggunaan BBM, tapi juga efisiensi listrik, air, AC, energi secara fisik,” pungkasnya. [end/aje]






