Sidoarjo (beritajatim.com) – Kasus dugaan penggelapan 25 mobil rental di Sidoarjo yang melibatkan pemilik usaha rental, MS, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 2025, dan meski sudah lebih dari setahun berjalan, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Korban pertama dalam kasus ini, Ferry Chandra, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini di Polres Sidoarjo. “Kasus saya ini mandek. Sudah satu tahun lebih tidak ada perkembangan,” ungkap Ferry, Minggu (29/3/2026).
Menurut Ferry, total 25 mobil hilang, dengan tujuh laporan polisi yang tercatat. Ia melaporkan MS setelah mobil Mitsubishi Xpander miliknya tidak dikembalikan sejak September 2024. “Yang hilang ada 25 mobil. Pelapornya ada tujuh orang, saya pelapor pertama,” ujar Ferry.
Meski penyidik Polres Sidoarjo sudah memanggil MS hingga tiga kali, namun dia tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. Ferry menambahkan, “Katanya surat panggilan ketiga sudah ada, tapi saya tidak pernah menerima salinannya. Tidak pernah hadir juga.”
Ferry menjelaskan bahwa mobil yang hilang sebagian besar dipinjam oleh pelaku dengan alasan operasional rental antar usaha sewa kendaraan. “Biasanya sesama rental saling pinjam mobil. Tapi ternyata mobil saya ikut hilang,” terang Ferry.
Selain itu, beberapa mobil milik investor juga dilaporkan hilang. Salah satunya adalah sebuah Daihatsu Xenia yang sempat ditemukan di Pasuruan. Ferry mengungkapkan kerugian mencapai Rp250 juta, karena mobil yang hilang masih dalam status kredit. “Mobil masih leasing dan saya masih harus bayar cicilan,” keluhnya.
Kuasa hukum Ferry, Teguh Suharto Utomo, bersama Anthony Benjamin dan Bertrand Elyo dari TSR Law Firm, mengungkapkan bahwa beberapa mobil yang hilang telah diputus GPS-nya, dan sebagian diduga digadaikan atau dijual. “GPS diputus. Itu sudah menunjukkan niat jahat. Banyak unit yang hilang jejak,” papar Teguh.
Teguh pun meminta Polres Sidoarjo untuk memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini, mengingat banyaknya korban. “Ini sudah viral. Korbannya banyak. Kami meminta penyidik segera menangkap terlapor agar jaringan penadah mobil bisa terbongkar,” pinta Teguh.
Ia juga menekankan pentingnya pengejaran terhadap terlapor untuk menelusuri aliran mobil yang telah dialihkan. “Walaupun mobil mungkin tidak kembali, setidaknya pelakunya diproses hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, belum memberikan penjelasan terkait status penyidikan dan alasan belum ada tersangka yang ditetapkan hingga saat ini, meskipun kasus ini sudah berlangsung lebih dari setahun. [isa/suf]






