Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya mendorong penerapan smart lighting PJU berbasis digital untuk meningkatkan efektivitas pemantauan lampu jalan di tengah rencana penambahan 10.000 titik penerangan pada 2026. Sistem ini dinilai penting agar lampu padam dapat terdeteksi secara real time tanpa harus menunggu laporan masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa pengelolaan PJU ke depan harus berbasis teknologi agar respons penanganan lebih cepat dan akurat.
“Ke depan tidak boleh lagi menunggu laporan masyarakat. Harus ada sistem yang bisa memantau secara langsung, sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tepat,” kata Eri Irawan, Jumat (27/3/2026).
Dorongan ini seiring rencana Pemerintah Kota Surabaya menambah 10.000 titik PJU pada 2026. Target tersebut meningkat dibanding realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 6.022 titik, di luar kegiatan pemeliharaan dan penggantian lampu rusak.
Menurut Eri, penambahan PJU merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus menekan potensi kriminalitas pada malam hari.
“Penambahan PJU ini langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus menekan potensi kriminalitas pada malam hari,” ujarnya.
Hingga Februari 2026, jumlah PJU di Surabaya tercatat mencapai 123.814 titik. Namun, ia menilai peningkatan jumlah tersebut harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang modern dan terintegrasi.
“Tidak cukup hanya menambah titik baru, tapi juga memastikan semua bisa dipantau dengan sistem yang andal,” ucapnya.
Selain penambahan di jalan utama, DPRD juga menyoroti kebutuhan penerangan di kawasan permukiman. Sejumlah gang sempit dengan lebar di bawah dua meter, khususnya di wilayah Mulyorejo dan Sukolilo, disebut masih belum sepenuhnya terjangkau layanan PJU.
“Kami akan mengawal agar ini berjalan optimal, karena sumber dananya adalah uang rakyat,” tegasnya.
Eri juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pemeliharaan seiring bertambahnya jumlah titik. Ia mencontohkan keluhan terkait lampu padam di underpass Mayjen Sungkono yang sempat membahayakan pengguna jalan, meski telah ditangani cepat oleh Dinas Perhubungan.
“Perawatan harus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang dan membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Pengembangan smart lighting berbasis Internet of Things (IoT) dinilai sebagai solusi jangka panjang yang dapat diterapkan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Di sisi lain, penguatan tim respons cepat juga perlu dilakukan untuk memastikan penanganan gangguan berjalan optimal.
Saat ini, pengelolaan PJU di Surabaya dibagi dalam tujuh rayon yang mencakup wilayah timur, barat, utara, selatan, dan pusat kota. DPRD juga mendorong audit infrastruktur dilakukan secara berkala, termasuk pengecekan jaringan listrik, lampu, dan panel kontrol, terutama saat musim hujan.
“Dengan kombinasi penambahan titik dan sistem berbasis teknologi, kami optimistis kualitas penerangan jalan di Surabaya bisa meningkat dan membuat mobilitas warga lebih aman dan nyaman,” pungkas Eri. [asg/beq]






