Gresik (beritajatim.com)- Suasana Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik mendadak heboh setelah ditemukannya jasad bayi laki-laki di pinggir jalan desa, Rabu (25/3/2026).
Bayi tersebut ditemukan dalam kantong plastik hitam oleh seorang warga yang tengah mencari tanaman di lahan kosong. Merasa curiga, ia meraba isi kantong dan menduga adanya tubuh bayi di dalamnya.
Tanpa membuka kantong tersebut, saksi segera melapor kepada perangkat desa dan kepolisian. Petugas kemudian mengevakuasi kantong ke Puskesmas Karangandong untuk pemeriksaan.
Kapolsek Driyorejo Kompol Musirham menyebutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3 kilogram dan panjang 51 sentimeter.
Selain itu, ditemukan luka pada bagian kening bayi. Diperkirakan bayi tersebut meninggal dunia dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.
Polisi menduga kuat kasus ini merupakan pembuangan bayi dan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.
“Jenazah bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Maskut saat mencari tanaman kumis kucing di lahan kosong. Saat itu, saksi melihat sebuah kantong plastik (kresek) berwarna hitam tergeletak di pinggir jalan,” ujar Kompol Musihram, Kamis (26/3/2026).
Karena curiga, saksi kemudian memeriksa bagian luar kantong tersebut dan merasakan adanya benda lunak menyerupai bayi. Namun, saksi tidak berani membuka dan segera melaporkan temuan itu kepada perangkat desa setempat, kemudian menghubungi pihak Polsek Driyorejo.
“Anggota kami bersama bidan desa selanjutnya membawa kantong tersebut ke Puskesmas Karangandong untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dibuka, diketahui bahwa isi kantong tersebut adalah jasad bayi laki-laki,” imbuhnya.
Terkait dengan penemuan jasad bayi ini, anggotanya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Diduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap sehingga ortu tidak menghendaki kelahiran bayi tersebut sehingga di buang di TKP hingga meninggal dunia.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut kami limpahkan ke Unit PPA Polres Gresik untuk kasus pembuangan bayi ini,” pungkas Kompol Musihram. [dny/suf]






