Ironisnya, salah satu korban diketahui merupakan cucu dari pemilik tanah yang mewakafkan lahan untuk pembangunan mushola tersebut.
Kapolsek Udanawu, AKP Rochan, mengonfirmasi identitas salah satu korban. Berdasarkan pendalaman awal, kedua korban masing-masing berusia 16 dan 18 tahun.
Saat kejadian, keduanya diduga kuat tengah meracik petasan di area belakang bangunan ibadah tersebut.
“Kami masih mendalami peristiwa ini. Namun, informasi sementara menyebutkan bahwa salah satu korban adalah cucu dari pemilik tanah yang mewakafkan lahan untuk mushola tersebut,” ujar AKP Rochan kepada awak media.
Peristiwa nahas ini bermula saat kedua remaja tersebut sedang mengisi bubuk mesiu dan bahan peledak lainnya ke dalam selongsong kertas. Tanpa diduga, percikan itu memicu ledakan hebat sebelum keduanya sempat menyelamatkan diri.
Dahsyatnya kekuatan ledakan membuat kedua korban tak berkutik. Akibatnya, mereka mengalami luka bakar cukup parah yang tersebar di sekujur tubuh.
“Pihak rumah sakit menyatakan bahwa luka bakar yang diderita kedua korban mencapai 35 hingga 45 persen,” tambah AKP Rochan.
Pasca-kejadian, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Al Ittihad Srengat, Kabupaten Blitar, untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Kondisi luka bakar yang cukup luas membuat tim medis harus bekerja ekstra dalam menangani kedua remaja tersebut.
Sementara itu, garis polisi telah terpasang di lokasi kejadian. Unit Reskrim Polres Blitar kini tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengusut asal-usul bubuk petasan yang dimiliki oleh kedua remaja tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas pembuatan petasan secara mandiri, mengingat risiko besar yang dapat mengancam nyawa serta keamanan lingkungan, terlebih di tempat-tempat ibadah dan pemukiman padat penduduk. [owi/aje]






