Ponorogo (beritajatim.com) – Menjelang musim tanam tahun ini, kegelisahan menyelimuti para petani tembakau di Kabupaten Ponorogo.
Rencana pemerintah membatasi kadar nikotin dan tar dalam produk tembakau dinilai dapat memukul sektor yang selama ini menjadi penopang ekonomi ratusan petani tembakau di Bumi Reog. Kekhawatiran itu muncul karena kebijakan tersebut diprediksi berdampak langsung pada serapan tembakau lokal oleh industri rokok.
“Soal pembatasan nikotin dan tar itu, petani tembakau di Ponorogo jelas menolak. Karena dampaknya itu nanti terkait dengan keberlangsungan petani tembakau yang suram,” kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Ponorogo, Tarekat, Senin (16/3/2026).
Keresahan para petani ini berkaitan dengan rencana regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Dalam aturan turunan tersebut, pemerintah berencana menetapkan batas maksimal kandungan tar dan nikotin pada produk tembakau. Rencananya, kadar tar dibatasi maksimal 10 miligram (mg) dan nikotin hanya 1 mg.
“Petani kita ini belum bisa produksi tembakau dengan kadar nikotin segitu. Kebanyakan tembakau di Indonesia kadanya 2-8 miligram,” katanya.
Menurut Tarekat, batasan kadar nikotin dan tar yang direncanakan pemerintah lebih mengacu pada standar luar negeri. Jika aturan itu diberlakukan tanpa penyesuaian terhadap karakter tembakau lokal, dirinya khawatir industri rokok dalam negeri justru beralih menggunakan bahan baku impor. Kondisi tersebut berpotensi membuat tembakau produksi petani dalam negeri kehilangan pasar.
“Kebijakan ini kalau goal ya artinya pabrikan akan mengambil tembakau impor, tidak lagi mengambil tembakau dari dalam negeri. Harga tembakau di sini pasti jatuh, ya petani yang jadi korban,” ungkap Tarekat.
Kekhawatiran serupa juga dirasakan para petani tembakau di tingkat desa. Warni, petani tembakau di Desa Purworejo, Kecamatan Balong, menilai kebijakan pembatasan tersebut berpotensi merugikan petani kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari tembakau. Dia berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial ekonomi sebelum kebijakan itu benar-benar diterapkan.
“Ya semoga pemerintah tetap memperhatikan kami, para petani tembakau,” pungkas Warni.(end/ted)






