Kediri (beritajatim.com) – Situasi keamanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kawasan Timur Tengah menjadi perhatian pemerintah daerah menyusul memanasnya konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat pada awal Maret 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri terus memantau perkembangan situasi serta kondisi PMI asal daerah tersebut yang bekerja di beberapa negara Timur Tengah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Ibnu Imad menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah terkait PMI pada dasarnya berada pada tahap pra-penempatan dan pasca-penempatan.
“Manakala PMI sudah penempatan ini itu menjadi domain kewenangan KP2MI sama Kemenlu. Sehingga seringkali pada saat seperti ini kami ya hanya sifatnya menunggu. Tetapi kami tetap aktif untuk koordinasi dengan yang paling sering itu adalah dengan KP2MI. Melalui di sini kalau di provinsi itu adalah BP3MI,” jelasnya.
Ia menambahkan, koordinasi rutin dilakukan dengan BP3MI Jawa Timur untuk memantau kemungkinan langkah yang akan diambil pemerintah pusat apabila eskalasi konflik meningkat.
“Nah, BP3MI Jawa Timur terkait bisa jadi misalkan kayak yang ini barusan ada info secara nasional bahwa ada potensi manakala eskalasi-eskalasinya naik maka akan di akan dipulangkan. Biasanya kalau semacam itu biasanya mesti menghubungi kami kalau kebetulan ada tenaga-tenaga kerja di wilayah Kabupaten Kediri,” ujarnya, pada Sabtu (14/3/2026).
Menurut Ibnu Imad, pemerintah daerah biasanya diminta membantu proses pendataan hingga memfasilitasi kepulangan PMI ke daerah asal apabila terjadi kebijakan pemulangan dari pemerintah pusat.
“Kalau ada, biasanya kita ada pemberitahuan dari Kemenlu ataupun dari KP2MI. Nah, biasanya kita di situ kita diminta untuk membantu memfasilitasi terkait pemulangan itu,” katanya.
Ia menjelaskan bentuk fasilitasi yang dilakukan pemerintah daerah dapat berupa koordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu proses pemulangan hingga tiba di daerah asal.
“Bisa jadi kalau kebetulan ini kan sehat, tentunya kami koordinasi dengan BPTKMI maupun dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi berkaitan dengan pemulangan ke daerah sini. Ataupun bisa jadi kami ini koordinasi antar OPD untuk terkait dengan bisa jadi nyebut ke Surabaya. Bisa jadi seperti itu. Kami tergantung nanti instruksinya,” jelasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan terkait kondisi darurat yang dialami PMI asal Kabupaten Kediri di wilayah Timur Tengah.
“Belum ada. Sampai saat ini belum ada. Kalau ada pasti kami juga akan bergerak,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Disnaker Kabupaten Kediri juga telah menyebarkan informasi call center darurat yang dapat dihubungi oleh PMI di luar negeri melalui media sosial resmi.
Nomor layanan darurat tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pekerja migran apabila menghadapi situasi darurat di negara penempatan, termasuk di Arab Saudi maupun Qatar.
Berdasarkan data Disnaker, jumlah PMI asal Kabupaten Kediri yang bekerja di kawasan Timur Tengah dalam dua tahun terakhir mencapai 71 orang.
Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 55 pekerja migran, sedangkan pada tahun 2025 terdapat 16 orang.
Negara tujuan terbanyak adalah Qatar dengan total 40 PMI, terdiri dari 37 orang pada tahun 2024 dan tiga orang pada tahun 2025.
Selain itu, terdapat 16 PMI yang bekerja di Turki, kemudian 11 orang di Arab Saudi, serta empat orang di Uni Emirat Arab. [nm/ian]






