Lamongan (beritajatim.com) – Upaya memperkuat penerapan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelayanan publik terus dilakukan pemerintah, salah satunya melalui sosialisasi penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lamongan.
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tersebut berlangsung di Tanjung Kodok Resort, Kecamatan Paciran, Selasa (10/3/2026), dan diikuti ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar Mangaribi, mengatakan ASN memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik sehingga pemahaman tentang HAM harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur pemerintah.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu pemahaman tentang HAM harus benar-benar tertanam agar pelayanan kepada masyarakat tidak mengabaikan hak-hak dasar,” ujarnya.
Menurut Toar, peserta sosialisasi berasal dari sejumlah perangkat daerah yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, hingga perhubungan.
Melalui kegiatan tersebut, KemenHAM juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami berharap Lamongan bisa menjadi salah satu daerah yang lebih dulu memperkuat implementasi nilai-nilai HAM di lingkungan pemerintahannya,” katanya.
Toar menambahkan kegiatan sosialisasi serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan dan ke depan akan terus diperluas ke sejumlah daerah lain di Jawa Timur.
Selain melalui kegiatan tatap muka, KemenHAM juga berencana menggelar sosialisasi secara daring untuk menjangkau lebih banyak peserta dari berbagai daerah.
“Kami juga membuka peluang kolaborasi dengan organisasi masyarakat agar pemahaman tentang HAM bisa semakin luas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Joko Nursiyanto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi penguatan HAM bagi ASN tersebut.
Menurutnya, pemahaman tentang HAM sangat penting bagi aparatur pemerintah karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“ASN adalah pelayan masyarakat. Karena itu penting bagi mereka untuk memahami prinsip-prinsip HAM agar dalam menjalankan tugas tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan prinsip HAM juga harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan maupun regulasi di daerah agar setiap kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan hak dasar masyarakat.
“Setiap regulasi yang disusun pemerintah daerah, harus memperhatikan prinsip HAM agar tidak bertentangan dengan hak dasar masyarakat,” tuturnya. [fak/beq]






