Jember (beritajatim.com) – Pengetatan aturan terhadap produk hasil tembakau oleh pemerintah tidak berpengaruh terhadap Besuki Na-oogst (NO), varietas tembakau cerutu yang diproduksi di kawasan Jember dan Bondowoso, Jawa Timur.
Komisaris PT Boss Image Nusantara (BIN Cigar) Agusta Jaka Purwana mengatakan, pasar cerutu dalam negeri hanya 20-30 persen atau sekitar 1-2 juta batang per tahun, yang didominasi masyarakat kelas menengah ke atas.
Mereka tidak mempedulikan harga dan lebih berpatokan pada kualitas cerutu, sehingga kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok tidak berpengaruh signifikan terhadap pasar cerutu dalam negeri.
Apalagi pasar terbesar cerutu dari Indonesia justru luar negeri. Menurut Agusta, saat ini delapan pabrik cerutu di Indonesia lebih banyak melayani pasar ekspor.
“Pasar masih terbuka lebar, meskipun ada negara tertentu yang memperketat aturan untuk rokok atau sigar. Namun masih banyak negara yang aturannya membolehkan kita untuk menikmati sigar (cerutu),” kata Agusta, Senin (9/3/2026).
Agusta menyebut Filipina, Thailand, Malaysia, dan negara-negara kawasan Amerika Selatan yang tidak terlalu memasang ketat regulasi untuk membatasi pasar cerutu.
Dengan besarnya peluang pasar luar negeri dan tidak ketatnya regulasi, Agusta tak terlampau cemas menghadapi tantangan kompetisi global. Dia justru lebih memberikan perhatian pada kualitas tembakau Besuki NO yang diproduksi petani.
Selama ini tembakau Besuki na-oogst (NO) memiliki pangsa pasar tersendiri. Varietas ini menjadi bahan filler (isian) dan wrapper (pembungkus) cerutu dan memiliki karakter yang disukai pasar Eropa Timur dan Afrika. “Cerutu Nikaragua menggunakan tembakau NO juga,” kata Agusta.
Agusta berharap petani bisa memproduksi tembakau Besuki NO berkualitas untuk memenuhi kebutuhan industri cerutu. Selama ini jumlah produksi tembakau na-oogst di Indonesia masih belum bisa menutup kebutuhan pasar, sehingga pengusaha cerutu mengimpor dari China dan Republik Dominika.
Kebutuhan pasar terhadap tembakau Besuki NO semakin besar, karena sejumlah perusahaan cerutu asing membuka pabrik di Indonesia, termasuk di Jember. Apalagi tembakau NO di Deli Serdang, Sumatra Utara, praktis sudah jauh berkurang bahkan nyaris hilang dari pasaran dibandingkan pada masa jayanya.
“Tembakau Besuki NO masih masih eksis, meskipun ada up and down-nya. Tapi saya kira negara lain juga pasti ada yang sudah mencoba (menanam) tembakaui Besuki NO. Dengan persaingan seperti ini, mereka pasti mencoba menanam segala macam benih tembakau untuk cerutu. Mereka pasti akan baca peluang itu,” kata Agusta.
Agusta berharap Pemerintah Kabupaten Jember bisa melindungi keberadaan tembakau Besuki NO. “Peluang itu masih cukup besar, karena kalau tembakau kita mati, maka yang menggantikan adalah negara lain. Ini sungguh ironis, apalagi Jember mulai dulu terkenal dengan sebutan Kota Tembakau,” katanya.
Pemkab Jember, menurut Agusta, bisa mendukung penelitian budidaya tembakau Besuki NO yang baik. “Sesuai dengan kaidah good tobacco practices,” kata Agusta.
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto setuju pemerintah daerah memberikan perlindungan sepenuhnya terhadap tembakau Besuki NO. “Jumlah produktivitas dan kualitasnya harus tetap dijaga. Dengan demikian identitas daerah tetap ada dengan tembakau cerutu,” katanya. [wir]






