Bojonegoro (beritajatim.com) — Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro mulai direalisasikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Hingga 5 Maret 2026, dana THR yang telah dicairkan mencapai Rp9,65 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, pencairan tersebut diberikan kepada 2.086 penerima dari sejumlah satuan kerja pemerintah pusat di wilayah Bojonegoro dan Lamongan.
“Per 5 Maret 2026, KPPN Bojonegoro telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) THR kepada 2.086 penerima dengan total nilai Rp9.652.262.900 atau sekitar 9,76 persen dari pagu anggaran yang tersedia,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Menurut Teguh, penyaluran THR tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan tunjangan hari raya bagi aparatur negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pegawai pemerintah lainnya menjelang Lebaran.
Proses pencairan dilakukan melalui mekanisme sistem perbendaharaan negara dengan mengacu pada regulasi nasional. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur teknis penyaluran pembayaran.
Ia menjelaskan, KPPN berperan memproses pencairan anggaran dari kas negara kepada satuan kerja pemerintah pusat di wilayah kerjanya. Dengan mekanisme tersebut, pembayaran THR dapat dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari data realisasi sementara, penyaluran terbesar berasal dari satuan kerja di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Dua satuan kerja yang telah mencairkan THR antara lain Polres Bojonegoro dan Polres Lamongan dengan total pembayaran lebih dari Rp8,5 miliar untuk 1.977 penerima.
Teguh menambahkan, penyaluran THR akan terus berlanjut seiring pengajuan pembayaran dari satuan kerja lainnya. Selain meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, pencairan THR juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. [lus/but]






