Magetan (beritajatim.com) – Polres Magetan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026. Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah selama libur Idul Fitri.
Kapolres Magetan Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan fasilitas penitipan kendaraan dapat dimanfaatkan masyarakat di Mapolres Magetan maupun di 18 Polsek jajaran.
“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan dapat dititipkan di Mapolres Magetan atau Polsek terdekat agar masyarakat bisa bepergian dengan lebih tenang,” ujar Erik.
Ia menjelaskan, Mapolres Magetan menyiapkan kapasitas penitipan sekitar 200 kendaraan. Sementara itu, masing-masing Polsek jajaran disiapkan untuk menampung sekitar 50 kendaraan milik warga.
Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat merasa lebih aman selama meninggalkan rumah untuk merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, kepolisian juga menyiapkan pengamanan arus mudik melalui Operasi Ketupat 2026 yang akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik, seperti mengunci pintu dan jendela serta mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan. Pengendara juga diminta tetap mematuhi peraturan lalu lintas selama perjalanan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri,” katanya.
Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti petugas. [fiq/but]






