Lumajang (beritajatim.com) – Warga binaan Lapas Kelas II B Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, patut berbahagia. Sebab, sebagian dari mereka berkesempatan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.
Saat ini, ada sebanyak 609 warga binaan serta 73 tahanan Lapas Kelas II B Lumajang yang tengah diusulkan untuk mendapatkan remisi Idul Fitri 2026.
Selain itu, terdapat juga 7 warga binaan yang juga berpotensi mendapat kortingan masa tahanan lewat remisi khusus Tahun Baru Saka atau Nyepi.
Sebagai informasi, jumlah total warga binaan Lapas Lumajang sampai awal Maret 2026 terhitung mencapai 700 orang. Artinya, lebih dari 90 persen atau 689 WBP yang diusulkan untuk mendapat remisi.
Meski telah diusulkan untuk mendapat remisi, belum dapat dipastikan berapa jumlah permohonan yang akan dikabulkan.
Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II B Lumajang Nurcahyo Wicaksono mengatakan, saat ini masih terdapat 47 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terkendala dalam persyaratan untuk diusulkan remisi.
Cahyo menyebut, hal itu menjadi kendala dalam pengurusan pengusulan remisi karena WBP yang bersangkutan digolongkan register F atau sedang menjalankan hukuman.
Terdapat juga, warga binaan yang belum memenuhi syarat berkelakuan baik selama 6 bulan karena tergolong narapidana baru.
“Ada beberapa kendala seperti adanya WBP yang register F. Ada juga residivis yang masih ada pencabutan PB-nya (pembebasan bersyarat, Red). Itu kemudian masih belum memenuhi syarat 6 bulan berkelakuan baik juga masih menjalani subsidair,” terang Cahyo, Jumat (6/3/20206).
Menurutnya, mayoritas warga binaan yang diusulkan bisa mendapat potongan masa tahanan merupakan kalangan narapidana perkara narkoba.
Adapun, warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri tahun 2026 akan mendapat pengurangan masa tahanan 15 hari hingga 2 bulan.
Sedangkan, untuk warga binaan yang dapat remisi Nyepi akan mendapat potongan masa tahanan rata-rata 1 bulan.
Cahyo menyampaikan, dari keseluruhan warga binaan yang diusulkan remisi, terdapat 15-20 orang berpotensi bisa langsung menghirup udara bebas.
“Tapi ini statusnya masih usulan, kita perkirakan jika tidak ada kendala itu yang langsung bebas ada sekitar 15 sampai 20 orang,” ungkap Cahyo. (has/aje)






