Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menyambut positif rencana pengembalian fungsi gedung kantornya di Jalan Raya Pogar menjadi Wisma Atlet guna mendukung prestasi olahraga daerah. Meski siap berpindah tempat, lembaga penyelenggara pemilu ini berharap kantor baru nantinya tetap berada di pusat pemerintahan atau wilayah Ibu Kota Kabupaten.
Langkah strategis ini mencuat setelah Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengusulkan penyediaan sarana yang lebih representatif bagi atlet di dekat stadion dan kantor KONI. Penataan aset ini dinilai krusial untuk memaksimalkan fasilitas olahraga yang selama ini digunakan sebagai ruang administrasi kepemiluan.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi usulan dewan yang peduli terhadap masa depan para atlet lokal. Ia mengakui bahwa status gedung yang ditempati KPU saat ini merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dengan skema pinjam pakai.
“Kami sadar diri karena memang sifatnya pinjam pakai, namun kami berharap pemerintah daerah mempertimbangkan berbagai aspek krusial jika harus relokasi,” ungkapnya.
Pihak KPU menegaskan bahwa faktor keamanan logistik dan kelancaran tahapan pemilu menjadi poin utama yang harus dijamin dalam pencarian lokasi baru. Koordinasi intensif dengan kepala daerah sangat diperlukan agar proses transisi kantor tidak mengganggu agenda besar demokrasi di wilayah tersebut.
KPU juga mengingatkan adanya mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mewajibkan kantor penyelenggara pemilu berkedudukan di ibu kota kabupaten. Hal ini menjadi batasan hukum yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah saat menyediakan opsi gedung pengganti.
“Harapan besar kami jika memang terjadi relokasi, kantor tetap berada di wilayah Ibu Kota sebagaimana amanah Pasal 8 UU Nomor 7 Tahun 2017,” tambah pimpinan KPU tersebut menegaskan aturan hukum yang berlaku.
Pertimbangan regulasi ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Pasuruan dalam menentukan pilihan aset di wilayah Bangil atau sekitarnya. KPU berharap lokasi yang dipilih nantinya tetap memiliki aksesibilitas yang baik bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan pemilu.
Meskipun memberikan sejumlah pertimbangan teknis, KPU Pasuruan memastikan akan patuh terhadap kebijakan akhir yang diputuskan oleh Kepala Daerah. Penyelarasan antara kebutuhan prestasi olahraga dan administrasi negara diharapkan dapat berjalan beriringan demi kemajuan Kabupaten Pasuruan.
Saat ini, komunikasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan KPU terus dimatangkan untuk merumuskan skema pemindahan yang paling efektif. Pengembalian gedung menjadi Wisma Atlet diharapkan mampu menjadi momentum kebangkitan prestasi olahraga Pasuruan di kancah nasional. [ada/beq]






