Sampang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang. Kali ini berlangsung di jalan raya Taddan, tepat di depan kampus Politeknik Negeri Madura (Poltera), Kecamatan Camplong.
Insiden melibatkan sebuah minibus Isuzu Elf bernomor polisi M 7107 UN dan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi L 5214 CE.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, bahwa minibus yang dikemudikan Fauzi (40), warga Dusun Pangrenduh, Desa Gulbung, Kecamatan Pengarengan, melaju dari arah timur ke barat.

Saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai Yusi Dwi Anggraini (21), warga Dusun Tengah, Desa Pengantenan, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan, melintas dengan menyeberang jalan dari sisi utara ke selatan.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindari. Benturan keras terjadi di bagian depan kedua kendaraan,” ucapnya, Sanin (3/2/2026).
Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara pengemudi minibus hanya mengalami luka ringan dan menjalani perawatan rawat jalan.
“Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta,” tuturnya.
“Petugas Satuan Lalu Lintas dari Polres Sampang segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan,” tutupnya. [sar/but]






