Ponorogo (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan jurusan Ponorogo–Magetan Km 6–7, tepatnya di barat tikungan Sekelip, Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Insiden ini melibatkan 4 kendaraan berbeda dalam satu rangkaian peristiwa yang berlangsung cepat di jalur padat tersebut. Lokasi kejadian yang berada di dekat tikungan membuat arus kendaraan dari 2 arah cukup rawan saat terjadi manuver mendahului.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Ponorogo–Magetan Km 6–7, tepatnya di barat tikungan Sekelip, Desa Polorejo, Babadan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Abdul Kholik, Sabtu (28/2/2026).
Peristiwa bermula ketika kendaraan huller yang dikemudikan Edy Gunarto (39), warga Dukuh Gelang, Desa Sukosari, Babadan, melaju dari arah barat ke timur. Saat di lokasi kejadian, pengemudi huller berusaha mendahului truk bernomor polisi AD-8132-HB yang dikemudikan Agus Edy Santoso (55), warga Kecamatan Lembeyan, Magetan. Dalam proses mendahului itulah kendaraan huller bergerak ke kanan dan memasuki lajur berlawanan.
“Awalnya kendaraan huller berjalan dari barat ke timur dan hendak mendahului truk di depannya dengan mengambil lajur kanan,” terang Iptu Abdul Kholik.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan atau timur ke barat melaju sepeda motor Yamaha NMax nomor polisi AE-4378-WU yang dikendarai Arif Spiyan Hadi (39), warga Dukuh Tular, Desa Sukosari, Babadan. Sepeda motor tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 40 km per jam. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan depan tak terhindarkan antara huller dan sepeda motor tersebut.
“Ketika kendaraan huller berada di lajur kanan, dari arah berlawanan datang sepeda motor NMax sehingga terjadi tabrak depan,” jelas Iptu Abdul Kholik.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada tulang ekor terasa nyeri serta lecet di kaki kiri dan lutut kaki kanan. Korban diketahui dalam kondisi sadar setelah kejadian. “Pengendara sepeda motor mengalami luka lecet dan nyeri tulang ekor, dalam kondisi sadar,” ungkap Iptu Abdul Kholik.
Belum berhenti di situ, dari arah timur ke barat melaju pula truk box nomor polisi AE-8175-BH yang dikemudikan Rohmaf Dwi Cahyono (34), warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Truk box tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 70 km per jam. Melihat adanya kecelakaan di depan, pengemudi berusaha melakukan pengereman mendadak.
“Truk box dari arah timur ke barat berusaha mengerem karena melihat kecelakaan di depannya,” kata Iptu Abdul Kholik.
Namun saat pengereman, kendaraan truk box mengalami selip ke kanan. Kendaraan tersebut kemudian menabrak pintu sebelah kanan truk AD-8132-HB yang sebelumnya hendak didahului huller. Truk yang dikemudikan Agus Edy Santoso saat itu melaju dari barat ke timur dengan kecepatan sekitar 40 km per jam.
“Karena selip ke kanan, truk box menabrak pintu kanan truk yang berjalan dari barat ke timur,” tegas Iptu Abdul Kholik.
Butuh waktu kurang lebih 1 jam untuk mengevakuasi truk yang ditabrak oleh truk box tersebut. Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Seluruh kendaraan sudah kami amankan dan kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo,” pungkas Iptu Abdul Kholik. (end/kun)






