Pasuruan (beritajatim.com) – Langkah pelarian seorang pemuda berinisial MA alias KFL berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Pasuruan saat bersembunyi di wilayah Beji. Pria berusia 25 tahun tersebut tak berkutik ketika petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Operasi senyap ini dilakukan setelah Tim Opsnal melakukan pengintaian intensif selama dua hari di sekitar Desa Gajahbendo. Polisi bergerak cepat mengepung lokasi untuk memastikan target yang merupakan warga Bangil tersebut tidak memiliki celah untuk melarikan diri.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan enam kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 3,764 gram. “Barang bukti yang kami amankan menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan pengedar aktif di wilayah tersebut,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono.
Selain narkoba, polisi juga menyita timbangan elektrik serta uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga kuat sebagai hasil transaksi haram. Seperangkat alat isap dan plastik klip kosong turut dibawa petugas sebagai bukti pendukung aktivitas peredaran gelap tersebut.
Tersangka diketahui menjalankan bisnis haram ini dengan sistem eceran untuk menyasar konsumen di wilayah Kabupaten Pasuruan. Saat ditangkap, MA sedang berada di dalam kamar kos bersama seorang perempuan yang kini statusnya masih didalami oleh penyidik.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk memutus rantai pasokan sabu yang masuk ke wilayahnya. “Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur demi membersihkan Pasuruan dari peredaran narkoba,” tambah Harto.
Akibat perbuatannya, pemuda pengangguran ini terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jeratan pasal yang disiapkan penyidik memungkinkan tersangka menghadapi hukuman penjara paling lama 20 tahun atau bahkan pidana mati.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. (ada/ian)






