Madiun (beritajatim.com) – Kebijakan pemerintah pusat mendatangkan kendaraan pikap 4×4 impor untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memunculkan beragam respons di daerah.
Di Kota Madiun, sebagian pengurus koperasi menyambut baik, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan urgensi dan kesiapan implementasinya.
Diketahui, pengadaan kendaraan tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan jumlah mencapai 105.000 unit dan nilai kontrak sekitar Rp24,66 triliun. Produksi kendaraan melibatkan dua pabrikan asal India, yakni Mahindra dan Tata Motors.
Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Demangan, Budi Santoso, mengaku tidak menolak bantuan fasilitas tersebut. Namun, ia menilai kebijakan itu perlu dikaji lebih matang, khususnya dari sisi kebutuhan riil koperasi di daerah perkotaan.
“Kalau ada tambahan sarana tentu kami tidak menutup diri. Tetapi yang perlu dilihat adalah kesesuaiannya. Apakah benar-benar menunjang aktivitas koperasi atau justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Menurut Budi, aspek teknis seperti layanan purna jual, ketersediaan suku cadang, hingga jaringan bengkel resmi menjadi pertimbangan penting. Ia mempertanyakan alasan pemerintah memilih kendaraan impor, sementara produsen dalam negeri dinilai memiliki dukungan teknis yang lebih mudah diakses.
“Kalau nanti ada kerusakan, perbaikannya bagaimana? Sparepart tersedia atau tidak? Bengkelnya ada di mana? Ini harus jelas. Jangan sampai koperasi malah kesulitan,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi riil Koperasi Merah Putih di Kota Madiun yang dinilai belum sepenuhnya siap secara infrastruktur. Di Kelurahan Demangan, koperasi masih beroperasi menggunakan kontainer berukuran sekitar 1,8 meter x 2 meter yang ditempatkan di kawasan Taman Demangan. Kepengurusan aktif berjumlah 10 orang dengan anggota sekitar 120 orang.
“Secara fisik saja kami masih terbatas. Di 27 kelurahan memang sudah terbentuk, tetapi belum ada yang memiliki gedung permanen. Ada yang masih menumpang di rumah pengurus, ada juga yang menggunakan lapak sederhana,” jelasnya.
Budi menilai pendekatan program yang bersifat top down perlu diimbangi dengan pelibatan pengurus di tingkat kota maupun kabupaten sebelum kebijakan diputuskan.
“Kami berharap ada komunikasi dua arah. Selain fasilitas, yang tak kalah penting adalah pelatihan manajemen dan penguatan kapasitas SDM. Itu yang lebih mendesak agar koperasi benar-benar bisa berkembang,” pungkasnya.
Di tengah polemik tersebut, sejumlah pengurus berharap kebijakan pengadaan kendaraan operasional tetap mempertimbangkan karakteristik wilayah, kebutuhan riil koperasi, serta kesiapan sumber daya di daerah, agar tujuan pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih dapat tercapai secara optimal. (rbr/ted)







1 Komentar
Yang paling orgen adalah KOMONIKASI DUA ARAH / ASAS MUSYAWARAH & MUFAKAT, mulai perencanaan Pembangunan Gedung & Gerai, sudah tidak ada komunikasi dua arah tersebut . Pelatihan SDM ini semua nol puthul, kecuali Koperasi yang hanya Ganti Nama saja, dari Koperasi yang sudah jalan, bahkan lari dirubah menjadi KK/DMP !!??