Surabaya (beritajatim.com) – Rencana penandaan rumah dalam program normalisasi Sungai Kalianak tahap II memicu keresahan warga RT 09 RW 06 Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan. Sedikitnya 125 rumah dan sekitar 160 kepala keluarga disebut terdampak dalam tahap awal penertiban kawasan bantaran sungai tersebut.
Informasi rencana penandaan yang dijadwalkan Senin (23/02/2026) membuat warga diliputi kecemasan. Mereka khawatir langkah itu menjadi awal penggusuran tanpa adanya kejelasan titik temu soal batas lebar sungai yang akan dinormalisasi.
Tokoh masyarakat setempat, Sumariono, menyampaikan warga tidak dalam posisi menolak program pemerintah. Namun, dia menyebut masih ada persoalan mendasar yang belum disepakati bersama antara warga dan tim normalisasi.
“Masyarakat bukan menolak adanya normalisasi sungai kalianak tahap II, ada masalah mendasar yang belom ada titik temu lebar sungai yang akan dinormalisasi oleh tim normalisasi sungai Kalianak tahap II,” ujarnya.
Dia menjelaskan mayoritas warga telah tinggal di kawasan tersebut selama puluhan tahun. Menurutnya, sejarah panjang permukiman itu perlu menjadi pertimbangan sebelum dilakukan langkah lanjutan.
“Kami mengetahui warga RT .09 RW 06 menempati rumah dikawasan Tambak Asri sejak tahun 1959 kalau ditotal di RT 09 ada sekitar 125 rumah dan .160 Kk warga yang rencana akan diberikan tanda oleh tim normalisasi sungai kalianak,” imbuhnya.
Di tengah situasi yang belum jelas, warga berharap pemerintah menunda proses penandaan rumah. Terlebih, saat ini masyarakat tengah menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan.
“Saya berharap tim normalisasi tidak memberi tanda apapun terhadap rumah warga yang terdampak dari normalisasi, apalagi ini bulan suci Ramadhan, biarkan warga menjalankan ibadah puasa dengan khusuk tanpa ada informasi penggusuran,” pungkasnya. [asg/suf]






