Blitar (beritajatim.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan menemukan kejanggalan serius terkait data lahan pengganti Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) saat melakukan inspeksi mendadak di kantor Perhutani Blitar. Pihak Perhutani dilaporkan gagal menunjukkan rincian luas lahan di tiga desa terdampak yang diklaim telah dibeli oleh PT Kusuma Raya Utama pada Jumat (20/2/2026).
Ketidakjelasan data administrasi ini memicu kecurigaan kuat adanya praktik kongkalikong antara pihak pengembang dengan oknum petugas di lapangan. Pansus menegaskan bahwa Perhutani seharusnya memiliki catatan administrasi yang presisi mengenai batas wilayah di Desa Dawuhan, Desa Sumberjati, dan Desa Ploso Rejo.
“Perhutani tidak bisa menunjukkan secara jelas berapa luas tanah pengganti yang dibeli oleh PT Kusuma Raya Utama secara detail di masing-masing desa tersebut,” ujar Ketua Pansus, Sugiyanto, saat dihubungi melalui pesan singkat.
Terkait hal itu Perum Perhutani Blitar menyebut bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan SK Menteri Kehutanan tahun 2024. Dari SK Menteri Kehutanan tersebut Perum Perhutani mengetahui bahwa ada tanah pengganti yang masuk dari PT Kusuma Raya Utama seluas 157,8 hektar.
“Terkait tanah pengganti yang masuk itu sudah ada penerbitan dari SK Menteri Kehutanan tahun 2024,” ucap Beny Mukti, Administratur (ADM) Perum Perhutani KPH Blitar.
Perhutani Blitar pun mengklaim bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal proses penggantian tanah dari PT Kusuma Raya Utama. Pihak Perhutani Blitar pun tidak tahu detail soal proses jual beli tanah dan proses penggantian tanah PT Kusuma Raya Utama dari Pasuruan ke Blitar.
“Cuma soal proses penjual belian tanah dan PT Kusuma Raya Utama kami kan tidak tahu, yang kami tahu ada surat terbit dari SK Kementerian Kehutanan tersebut,” tandasnya. [owi/beq]







4 Komentar
Setelah tahun 200an, dalam hal tukar menukar, Perhutani sudah tidak banyak dilibatkan.. Smua ditangani institusi pemerintah yang mempunyai kuasa atas kawasan hutan
KKN ??
institusi nopo nggeh pak Heru ? kok mboten jelas blas.
institusi nopo nggeh pak Heru ? kok mboten jelas blas.