Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak mampu membeli pulsa token, sehingga listrik di kantor desa pun padam sejak Selasa (17/2/2026).
Padamnya listrik ini membuat layanan proses pencetakan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, dan administrasi lainnya pun macet. Jaringan internet tak terkoneksi dan kegiatan apapun yang menggunakan energi listrik pun terhenti.
“Saya jam delapan pagi ke sini, kok padam. Saya mau mencetak KK, tapi sampai sini kok listriknya gak ada (padam). Katanya Pak Sekdes gak ada tokennya, gak ada dana untuk beli,” kata Indra, warga setempat.
Indra bukan satu-satunya warga yang tak terlayani gara-gara listrik padam. “Tadi banyak, ada delapan sampai sembilan warga. Pulang semua. Saya belum pulang, menunggu mungkin masih ada listrik. Soalnya saya butuh KK buat besok,” katanya.
Nurmalia, warga lainnya, juga gigit jari saat datang ke kantor Desa Patemon untuk memperbarui KK. “Ternyata mati lampu. Saya disuruh balik lagi. Padahal saya sangat butuh karena dimintai data pabrik,” katanya.
Sekretaris Desa Patemon Djoni Chairiyanto mengatakan anggaran untuk operasional dari Dana Desa belum turun. “Perangkat desa ini juga belum gajian sejak Januari hingga Februari 2026,” katanya.
Namun Djoni berjanji akan berupaya agar listrik tak padam sehingga pelayanan masyarakat bisa berjalan normal keesokan harinya. “Tapi saya ini mau koordinasi dengan siapa, soalnya pejabat kepala desa yang baru belum hadir di sini. Masa kami harus jemput bola. Kita sudah tahu tupoksi masing-masing,” katanya.
Tak hanya rekening l;istrik. Menurut Djoni, tanggal 20 Februari 2026 adalah tenggat pembayaran wi-fi. “Kita biasa untuk percepatan pelayanan administrasi kependudukan, selama tiga tahun ini kami sudah menggunakan kecepatan jaringan 50 Mbps, Jadi setiap bulan kami membayar rekening wi-fi Rp 540 ribu,” katanya.
Besarnya biaya rekening wi-fi ini membuat pusing Djoni. “Kalau listrik bisa kami atasi, untuik wi-fi Rp 540 ribu bagaimana ini, sementara kami belum terima honor. Tapi kami perangkat desa dan BPD (Badan Perwakilan Desa) akan berembuk,” katanya.
Masalah token listrik ini adalah dampak dari aksi penolakan warga Patemon terhadap pergantian Penjabat Kepala Desa (Pj Kades), Senin (9/2/2026). Mereka menolak Siti Muslihatin yang sudah menjabat selama dua tahun diganti Mujiono. [wir]






