Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan resmi menggelar pasar murah secara maraton di 13 kecamatan mulai Kamis (19/2/2026) besok. Program strategis ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Plt Kabid Perdagangan Disperindag Pamekasan, Nahrul, menyatakan bahwa titik pertama pelaksanaan pasar murah akan dipusatkan di Kecamatan Pamekasan mulai pukul 08.00 WIB. Operasi pasar ini diharapkan mampu menekan laju inflasi daerah dan memastikan ketersediaan stok pangan bagi seluruh warga di Bumi Gerbang Salam.
“Pasar murah pertama akan dilaksanakan di Kecamatan Pamekasan, mulai pukul 8:00 WIB hingga selesai, paling tidak sekitar pukul 12:00 WIB selesai, Kamis (19/2/2026) besok,” kata Nahrul pada Rabu (18/2/2026). Petugas telah menyiapkan beragam komoditas mulai dari beras, gula, minyak goreng, telur, hingga daging ayam segar.
Selain bahan pangan pokok, pasar murah ini juga menyediakan produk kebutuhan rumah tangga harian seperti deterjen, sabun cuci, hingga perlengkapan bayi. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektoral untuk memastikan akses masyarakat terhadap produk konsumsi menjadi lebih mudah dan terjangkau.
“Selain itu juga kita siapkan mie instan, snack, popok, minuman ringan, deterjen, sabun cuci, hingga sabun cuci piring,” ungkapnya. Kerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) juga dilakukan untuk menghadirkan komoditas bumbu dapur serta sayuran segar.
“Tidak hanya itu, melalui kegiatan ini kita juga bekerja sama dengan DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) untuk menghadirkan komoditas tambahan, seperti bawah merah, bawang putih hingga sayur mayur,” imbuhnya. Untuk menjamin pemerataan, pemerintah memberlakukan sistem pembatasan pembelian pada sejumlah produk tertentu yang paling banyak dicari.
Setiap pembeli dibatasi maksimal dua produk untuk komoditas seperti telur dan minyak goreng guna menghindari praktik borong atau penimbunan. Khusus untuk beras SPHP, masyarakat hanya diperbolehkan membawa pulang maksimal dua sak kemasan agar seluruh warga yang mengantre mendapatkan bagian.
“Maksimal dua produk, terutama untuk sembako seperti telur, minyak goreng atau beras SPHP. Untuk beras maksimal 2 sak kemasan, tidak boleh sampai 5 sak agar terbagi rata,” jelas Nahrul secara mendetail. Namun, pembatasan ini tidak berlaku bagi pembelian daging ayam dan bawang selama persediaan di lokasi masih mencukupi.
Sistem nomor antrean akan diterapkan secara tertib di setiap lokasi untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang datang dari berbagai pelosok desa. Pihak penyelenggara memastikan stok telur yang disiapkan mencapai 60 kilogram per lokasi dan dapat ditambah sewaktu-waktu sesuai dengan tingkat permintaan di lapangan.
“Sementara untuk daging ayam atau bawang tidak diberlakukan pembatasan selama stok masih tersedia, and sistem pembelian kita menerapkan nomor antrean. Termasuk untuk stok telur kita siapkan sekitar 60 kilogram (kg) per lokasi, dan bisa ditambah sesuai kebutuhan di lapangan,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momentum ini dengan mendatangi langsung lokasi di masing-masing kantor kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Harga yang ditawarkan dijamin jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar karena melibatkan distributor pangan langsung serta subsidi pemerintah.
“Kami pastikan harga yang ditawarkan lebih murah dibandung harga pasar, karena pemerintah bekerja sama dengan DKPP dan distributor pangan, dan masyarakat wajib datang langsung ke lokasi,” pungkas Nahrul.
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan Pasar Murah di 13 Kecamatan wilayah Pamekasan:
- Kecamatan Pamekasan: Kamis, 19 Februari 2026
- Kecamatan Palengaan: Senin, 23 Februari 2026
- Kecamatan Pakong: Selasa, 24 Februari 2026
- Kecamatan Batumarmar: Rabu, 25 Februari 2026
- Kecamatan Waru: Kamis, 26 Februari 2026
- Kecamatan Pademawu: Selasa, 3 Maret 2026
- Kecamatan Galis: Rabu, 4 Maret 2026
- Kecamatan Kadur: Kamis, 5 Maret 2026
- Kecamatan Tlanakan: Senin, 9 Maret 2026
- Kecamatan Pasean: Selasa, 10 Maret 2026
- Kecamatan Pagantenan: Rabu, 11 Maret 2026
- Kecamatan Larangan: Kamis, 12 Maret 2026
- Kecamatan Proppo: Jum’at, 13 Maret 2026
[pin/beq]






