Mojokerto (beritajatim.com) — Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan data di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto mencatatkan tren positif pada 2025.
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 2025, Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) yang mencapai angka 97,30 persen ini, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny, menjelaskan bahwa mayoritas pengguna layanan PST mengakses data yang berkaitan dengan tingkat kabupaten dan kecamatan dengan periode tahunan.
Data yang paling banyak dicari masyarakat meliputi informasi tentang kependudukan, ketenagakerjaan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pendidikan, serta inflasi yang bersumber dari publikasi resmi BPS.
“Data yang dibutuhkan masyarakat umumnya berkaitan dengan perencanaan pembangunan, penelitian, serta kebutuhan akademik,” ungkap Dwi Yuhenny, Selasa (17/2/2026).
Selain IKK, pengukuran tingkat kepuasan juga dilakukan melalui metode Gap Analysis dan persentase kepuasan konsumen. Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kepuasan secara keseluruhan lebih tinggi dibandingkan tingkat kepentingan pada berbagai aspek pelayanan.
Secara rinci, kepuasan konsumen terhadap layanan, akses data, serta sarana prasarana tercatat mencapai 100 persen, meski ada catatan pada atribut kemudahan persyaratan pelayanan.
“Kami menyadari lonjakan jumlah pengguna pada 2025 memerlukan penyesuaian jadwal pelayanan. Hal ini menyebabkan kami perlu mengatur ulang alur layanan agar tetap optimal,” ujar Dwi Yuhenny.
Analisis kuadran terhadap 12 atribut pelayanan mengidentifikasi beberapa aspek yang menjadi prioritas untuk perbaikan. Aspek-aspek tersebut antara lain kemudahan prosedur, sarana prasarana, kemudahan akses data melalui fasilitas utama, respons petugas, kejelasan informasi layanan online, serta kemudahan fasilitas pengaduan.
Meskipun demikian, komitmen terhadap integritas pelayanan menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Salah satu pencapaian penting yang patut dicatat adalah peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang mencapai 98,54 persen pada 2025. Capaian ini menandakan semakin kuatnya penerapan budaya antikorupsi dalam pelayanan publik di BPS Kabupaten Mojokerto.
“Kami akan terus berbenah agar pelayanan data semakin mudah diakses, transparan, dan akuntabel,” pungkas Dwi Yuhenny, yang optimistis bahwa BPS Kabupaten Mojokerto dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan statistik di masa mendatang. [tin/suf]






