Tuban (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan terhadap empat petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Parengan inisial SJ mendatangi Mapolres Tuban, Sabtu (14/2/2026) upaya menolak damai dan meminta proses hukum terus berjalan.
Kedatangan para korban ini memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tuban guna memberikan keterangan tambahan. Adapun keempat korban yakni Ferdi dan Prasojo (operator SPBU), Ali Nasroh (mandor SPBU), serta Riswandi (tukang kebun SPBU), mereka hadir didampingi kuasa hukum Hari Winarko dan Brigjen TNI (Purn) Agus Hari Suyanto.
Plt Kanit Pidum IPDA Febri Bachtiar Irawan menjelaskan, kehadiran mereka atas dasar pemeriksaan tambahan sebagai korban guna untuk melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan yang terjadi beberapa hari yang lalu.
“Para korban kita panggil untuk kita mintai keterangan tambahan,” ujar IPDA Febri Bachtiar. Sabtu (14/02/2026).
Sementara itu, kuasa hukum korban, Hari Winarko menambahkan, bahwa para korban telah dimintai keterangan di Mapolsek setempat yakni Parengan. Sedangkan, kasus ini telah didalami oleh Polres Tuban dan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Terduga pelaku sempat datang ke SPBU untuk meminta maaf, tapi klien kami tetap menolak penyelesaian secara damai,” jelas Hari Winarko.
Menurutnya, tindakan terduga pelaku sangat arogan dan bruta, tentu sikap ini tidak mencerminkan sikap seorang ASN. Sehingga, pihaknya berharap Bupati Tuban melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas, pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata Hari sapanya.
Sebagai informasi, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.23 WIB di sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Parengan yang mengakibatkan 4 korban mengalami luka-luka, sedangkan korban satu atas nama Prasojo mengalami luka yang cukup parah hingga dilakukan operasi di bagian hidung dan kaki patah.
Sedangkan, terduga pelaku merupakan staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Parengan sekaligus sopir camat. Kasus ini dipicu saat terduga pelaku tidak sabar saat mengisi BBM dan merasa didahului oleh kendaraan bermotor yang ada didepannya. Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV setempat viral di media sosial.
Meski begitu, Pertamina Patra Niaga memastikan pelayanan di SPBU Parengan tetap berjalan dengan lancar, meski petugas masih menjalani pemeriksaan hukum. [dya/aje]






