Tuban (beritajatim.com) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 10.174.640.983 atau mencapai 2,93 persen dari target tahunan pada periode Januari 2026. Capaian ini menandai tren positif bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Tuban dengan kenaikan performa dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Data tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh KPP Pratama Tuban kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai bagian dari transparansi kinerja fiskal awal tahun. Peningkatan ini menjadi sinyal kuat terjaganya stabilitas kepatuhan wajib pajak di Bumi Wali.
Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Tuban, Muhammad Halik Amin, mengungkapkan bahwa performa Januari 2026 melampaui capaian Januari 2025. Merujuk data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), angka Rp 10,17 miliar tersebut menunjukkan pertumbuhan yang signifikan secara tahunan.
“Sedangkan, pada Januari 2025, realisasi tercatat sekitar 2,71 persen, sehingga terjadi pertumbuhan capaian sebesar 8,18 persen secara tahunan,” ujar Muhammad Halik Amin, Jumat (13/02/2026).
Kenaikan ini tetap terjaga meskipun terdapat penyesuaian target penerimaan. Pada tahun 2025, target penerimaan dipatok pada angka Rp 399,55 miliar, sementara untuk tahun 2026 disesuaikan menjadi Rp 347,70 miliar.
“Penyesuaian target tersebut tetap diiringi optimisme peningkatan kepatuhan dan kinerja penerimaan pajak,” imbuhnya.
Meninjau komposisi jenis pajak, sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih menjadi kontributor utama pendapatan negara di Tuban pada awal tahun. Kontribusi PPN tercatat mencapai Rp 57,67 miliar atau sekitar 57,35 persen dari total komposisi.
Posisi berikutnya ditempati oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang menyumbang sekitar Rp 10,83 miliar (7,53 persen), serta sektor pajak lainnya yang mengumpulkan angka sebesar Rp 58,29 miliar. Di sisi lain, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum mencatatkan pemasukan di pembuka tahun ini.
“Untuk penerimaan PBB masih nihil pada periode awal tahun,” kata Halik Amin.
Selain dari sisi penerimaan, geliat kepatuhan warga Tuban terlihat dari tren pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang mulai merangkak naik. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 11.531 SPT telah disampaikan ke sistem perpajakan.
Jumlah tersebut terdiri dari 10.370 wajib pajak orang pribadi dan 1.161 wajib pajak badan. Secara akumulatif, total penerimaan perpajakan hingga 31 Januari 2026 telah menyentuh Rp 126,80 miliar atau setara 36,47 persen dari target tahunan.
“Jadi secara keseluruhan, penerimaan perpajakan hingga 31 Januari 2026 tercatat sekitar Rp 126,80 miliar atau 36,47 persen dari target,” terang dia.
Kinerja apik ini tidak lepas dari langkah masif KPP Pratama Tuban dalam melakukan edukasi di lapangan. Petugas secara intensif memberikan pelayanan pengaktifan Coretax dan pembuatan kode otorisasi melalui agenda jemput bola ke berbagai titik strategis.
Sosialisasi dilakukan mulai dari kantor kecamatan, pusat keramaian, hingga mengundang komunitas, perkumpulan, dan para pengusaha secara langsung. Hal ini bertujuan agar wajib pajak dapat beradaptasi dengan sistem perpajakan terbaru yang diusung DJP.
“Bentuk pelayanan kami untuk tahun ini memang diperintahkan masif dan intens, sebab penggunaan aplikasi coretax ini memang baru, sehingga kita masih genjot hampir setiap hari ada jadwal, guna menjaga tren positif penerimaan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak sepanjang tahun 2026,” pungkasnya. [dya/ian]






