Lumajang (beritajatim.com) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kali ini, OTT dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur dengan dugaan kasus serupa.
Informasinya, OTT tersebut dilakukan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lumajang pada, Sabtu (7/2/2026).
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M Sihombing membenarkan perihal sudah terjadi OTT terkait dugaan penyelewengan BBM di wilayah Kabupaten Lumajang.
Meski begitu, Roy tidak menjelaskan secara rinci dugaan kasus pelanggaran dalam penyelewengan BBM yang ditanganinya di Lumajang itu.
“Ini kalau terkait (OTT penyelewengan BBM, Red) memang ada,” terang Roy dalam keterangan singkatnya, Rabu (11/2/2026).
Menurut Roy, pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar tersebut.
Roy mengaku belum dapat memastikan terkait adanya dugaan keterkaitan pihak Dinas Lingkungan Hidup Lumajang.
Sebab, saat ini pihak Dinas Lingkungan Hidup Lumajang masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Tsk (tersangka, Red) 1 orang, DLH masih saksi,” ucapnya singkat.
Roy memastikan, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka bukan dari pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang.
“Bukan (dari DLH). (Tersangka) pemilik mobil isuzu, (selanjutnya) koordinasi dengan penyidik saja ya,” ungkap Roy.
Sementara itu, Kepala DLH Lumajang Hertutik belum memberikan jawaban terkait perkara yang tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim sampai artikel ini ditulis. (has/but)






