Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, resmi menginisiasi program “Beras Haji Nusantara” guna memenuhi kebutuhan konsumsi 205.420 jemaah haji dan petugas Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M. Inisiatif strategis ini bertujuan menjamin ketersediaan pangan berkualitas dengan cita rasa lokal sekaligus menjadi upaya nyata pemerintah dalam memberdayakan produk pertanian dalam negeri di kancah internasional.
Pemerintah memproyeksikan total kebutuhan beras mencapai 2.280 ton untuk mencukupi konsumsi jemaah selama berada di Tanah Suci. Distribusi pangan ini akan mencakup 78 kali waktu makan di Makkah, 27 kali di Madinah, serta 6 kali makan selama fase puncak ibadah di wilayah Armuzna.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5%,” ungkap Gus Irfan sapaan akrab Menhaj dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Langkah ini juga didorong oleh aspek efisiensi ekonomi. Saat ini, dapur katering di Arab Saudi mayoritas menggunakan beras komoditas negara lain dengan harga pasar sekitar 150 SAR per 40 kg atau setara Rp16.824 per kg. Melalui “Beras Haji Nusantara”, pemerintah menargetkan harga beras premium Indonesia dapat menyentuh angka Rp16.000 per kg saat tiba di dapur penyedia layanan.
Selain menjaga kualitas rasa yang akrab dengan lidah jemaah—termasuk bagi jemaah asal Jawa Timur yang memiliki basis populasi besar—program ini juga melakukan standardisasi porsi. Setiap jemaah akan mendapatkan 170 gram nasi setiap kali makan, yang didampingi oleh 80 gram lauk, 75 gram sayur, serta air mineral dan pelengkap lainnya.
Kementerian Haji dan Umrah telah mengidentifikasi tantangan teknis, seperti mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan transisi kualitas dari medium ke premium. Penugasan khusus melalui Rakortas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjadi kunci utama kelancaran rantai pasok ini ke Arab Saudi.
“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” tegas Menhaj asal Jombang Jawa Timur itu.
Koordinasi lanjutan juga akan menyasar mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji yang memerlukan persetujuan Presiden. Pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk subsidi harga pun menjadi agenda mendesak agar produk dalam negeri tetap kompetitif di ekosistem dapur Saudi.
“Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi,” tandas Gus Irfan. [ian/aje]






