Tuban (beritajatim.com) – Penganiayaan yang menimpa pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Cokrokusumo Parengan–Bojonegoro, tepatnya di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, oleh seorang yang diduga oknum pegawai kecamatan terekam kamera CCTV. Berikut kronologinya.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 18.45 WIB. Kejadian bermula saat terduga pelaku atau pengemudi mobil berwarna hitam yang mengenakan kaos pendek berwarna oranye dan topi hendak melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.
“Korban berinisial VPF (23), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, bertugas sebagai pegawai SPBU untuk mengisi BBM dan datanglah terlapor untuk mengisi bensin menggunakan mobil,” ujar AKP Bobby, sapaan akrabnya.
Bersamaan dengan itu, terdapat satu kendaraan sepeda motor matik yang juga menunggu antrean. Saat itu, korban atau operator SPBU sedang melakukan pengecekan stok BBM menggunakan deepstick manual. “Dari pantauan di CCTV, terlapor tidak sabar dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” terang AKP Bobby.
Sebelumnya, posisi mobil yang dikemudikan terduga pelaku berada di belakang sepeda motor matik yang sedang mengantre. Setelah pegawai SPBU selesai melakukan pengecekan stok BBM, korban langsung mengisi BBM ke sepeda motor matik.
Karena hal tersebut, tiba-tiba pengemudi mobil turun dan membuka pintu, lalu menghampiri operator SPBU dengan menjambak rambutnya hingga terjadi adu mulut.
Masih kata Kasat Reskrim Polres Tuban, melihat kejadian itu, datang saksi kedua yang merupakan mandor SPBU berinisial AN (32) yang berusaha melerai dan menanyakan permasalahan. Namun, terduga pelaku dalam kondisi emosi sehingga mandor juga terkena pukulan di bagian perut dan wajah.
“Kemudian datang lagi saksi ketiga berinisial P (48) yang juga bermaksud melerai, tetapi terlapor kembali memukuli dan menendang saksi P hingga terjatuh,” imbuhnya.
Selain itu, korban terakhir berinisial R (48) yang turut berusaha melerai juga terkena pukulan di bagian wajah. “Kronologis ini kami dapatkan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dari proses penyelidikan oleh Polsek,” tambah AKP Bobby.
Sementara itu, pada Senin, 9 Februari 2026, berkas perkara telah dilimpahkan ke Polres Tuban dan akan segera ditindaklanjuti dengan peningkatan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan. “Kami juga akan melakukan penyitaan barang bukti dan menjalankan proses sesuai SOP,” tegas Bobby.
Adapun kondisi para korban telah dilakukan visum dan pemeriksaan awal. “Alhamdulillah korban masih bisa beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. [dya/kun]






